Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (
PKS) menyaratkan calon wakil gubernur (cawagub) Anies Baswedan di Pilkada Jakarta ditentukan partai pengusung. Namun, ada sejumlah hambatan yang terjadi.
"Ya saya kira (hambatannya dari) partai pengusung, karena kan tadi, kita kan untuk deklarasi itu kan SK itu perlu dua nama dan satu lagi partai, hanya memerlukan empat kursi lagi," kata Juru Bicara PKS M Iqbal dalam
Crosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Jakarta 2024, Anies Tumbang atau Melenggang’ pada Minggu, 23 Juni 2024.
Iqbal menjelaskan syarat itu belum menjadi pembahasan dengan partai lain yang mau mengusung Anies. Hingga kini, baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyatakan deklarasi.
Menurut Iqbal, PKS juga tidak bisa mengusung Anies sendirian di Jakarta. Sebab, jumlah kursi mereka di DPRD kurang.
“Jadi, kalau ada yang masuk sudah seperti PKB ya yang punya lumayan jumlahnya saya juga lupa, itu sudah cukup menurut saya. Tinggal nanti kesepakatan bersama,” ujar Iqbal.
Syarat itu bisa berubah jika adanya perubahan pergerakan politik di Indonesia. Salah satunya jika Anies mau bergabung dengan
PKS.
“Ya kami menunggu, kalau Mas Anies mau masuk PKS kita siap juga, gitu,” tutur Iqbal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))