Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024 akan jauh lebih baik ketimbang pemilihan umum sebelumnya. Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengungkapkan telah menyiapkan beberapa template khusus untuk pemilih disabilitas, khususnya disabilitas netra.
"Untuk surat suara pilihan gubernur maupun surat suara pilihan bupati dan pilihan walikota, itu kita sediakan per TPS, semua ada. Terus kemudian juga ada layanan pendamping pemilih bagi penyandang disabilitas," kata Yulianto kepada Media Indonesia di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Dia menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan juga kepada seluruh jajaran penyelenggara
pilkada agar lebih memerhatikan aspek kebutuhan khusus yang ramah pada pemilih disabilitas. Mulai di tingkatan tempat pemungutan suara.
"TPS itu kan harus ramah kepada penyandang disabilitas dan kemudian pelayanan yang sigap terhadap pemilih penyandang disabilitas. Saya rasa kita akan tingkatkan itu," jelas Yulianto.
KPU juga akan memastikan bahwa kerahasiaan pemilih disabilitas yang membutuhkan pendamping saat proses pencoblosan juga akan rahasia dan tanpa intervensi. Sebab, setiap pendamping diwajibkan mengisi formulir dan harus mengisi formulir penyataan agar mereka merahasiakan pilihan pemilih yang didampinginya.
"Itu kalau membocorkan rahasia kan bisa kena tuntutan pidana kalau membocorkan rahasia pilihannya. Karena tercantum di dalam formulir pendamping pemilih untuk menjaga kerahasiaan yang didampinginya," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))