Jakarta: Sebanyak 4.684.825 warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 belum memiliki
KTP-el. Masih banyak pemilih di 32 provinsi penyelenggara Pilkada yang terancam tak bisa menggunakan hak pilih.
Berdasarkan data Status Perekaman KTP-el Pilkada 2020, DPT yang belum memiliki KTP-el di sejumlah provinsi di atas 300 ribu pemilih. Terbanyak ada di Jawa Barat dengan 482.248 pemilih.
"Terdiri dari 196.392 pemilih sudah merekam data atau surat keterangan (suket) dan 285.856 pemilih belum merekam data KTP-el," kata Komisioner
KPU Viryan Aziz mengonfirmasi data terbaru status perekaman KTP-el, Jakarta, Selasa, 3 November 2020.
Selanjutnya, Jawa Timur (Jatim) dengan 458.873 pemilih yang belum memiliki KTP-el. Jumlah ini terdiri atas 123.466 pemilih memiliki suket dan 335.407 belum melakukan perekaman data KTP-el.
Baca:
KTP-el Mutlak
DPT di Sumatra Utara yang belum memiliki KTP-el juga cukup tinggi, mencapai 354.497 pemilih. Jumlah ini terdiri 119.379 pemilih memiliki suket dan 235.118 pemilih belum melakukan perekaman data KTP-el.
DPT di Jawa Tengah yang belum memiliki KTP-el sebanyak 346.286 pemilih. Jumlah ini terdiri 105.590 pemilih memiliki suket dan 240.696 pemilih belum melakukan perekaman data KTP-el.
Terakhir di Riau dengan jumlah 252.971 pemilih berstatus sudah memiliki suket. Sedangkan yang belum merekam data KTP-el sebanyak 62.607 pemilih. Total 315.578 pemilih belum memiliki KTP-el mencapai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))