Jakarta:
Anies Baswedan diberikan waktu untuk mencari figur tepat untuk menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) pendampingnya di Pemilihan Gubernur (
Pilgub) Jakarta 2024. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diharapkan sudah mengantongi sosok bakal cawagub itu pada 22 Agustus 2024.
"22 Agustus itu batas waktunya, paling lambat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim saat dihubungi
Medcom.id, Rabu, 24 Juli 2024.
Partai NasDem sejatinya memberikan kebebasan kepada Anies untuk menentukan sendiri figur cawagubnya. Anies juga diminta tak memilih dari unsur kader NasDem.
Taslim mengatakan saat ini NasDem terus membangun komunikasi dengan partai di luar pendukung Anies. Selain NasDem, terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mendukung Anies.
"Komunikasi terus dibangun dengan semua partai, kita yakin bahwa pendukung Anies tidak hanya terbatas pada tiga partai, PKB, PKS, dan NasDem," jelas Taslim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))