Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan Ketua Umum mereka Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada serentak 2024. PSI sepenuhnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.
"Saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Menurut Raja Juli, rumor majunya Kaesang baik di Pilgub Jakarta maupun Pilgub Jateng hanya spekulasi di media. Spekulasi ini muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pascakeputusan Mahkamah Agung (MA).
"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," kata Raja Juli.
Raja Juli menegaskan sejak awal putra bungsu Presiden Joko Widodo itu tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Ia menyebut Kaesang lebih memilih berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Erina Gudono, yang tengah menempuh studi di Amerika Serikat.
"Membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberanglarannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," jelasnya.
Raja Juli menambahkan pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi Cawagub di Jateng.
Adapun kata Raja Juli, berkas admintrasi syarat pencalonan diajukan atas inisiasi Ketua DPP PSI yang memerintahkan seorang staf admistrasi untuk membantu Kaesang. Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK.
"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," ujar Raja Juli. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id