Apa Itu Portofolio?
Portofolio dokumen penyerta yang digunakan untuk mengukur performa (pengetahuan dan keterampilan) calon mahasiswa dalam bidang studi Seni dan/atau Olahraga.“Bagi siswa yang akan mendaftar ke bidang seni dan olahraga harus disertakan. Artinya UTBK harus tetap diikuti bukan hanya menyertakan portofolio tetapi tidak ikut UTBK, UTBK harus diikuti supaya dapat hasil,” jelas Wakil Koordinator Portofolio SNPMB, Achmad Syarief dalam sosialisasi daring Mekanisme Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 di YouTube SNPMB ID dikutip Rabu, 12 Maret 2025.
Lebih lanjut ada Syarief menjelaskan ada dua jenis portofolio. Ada berupa tugas karya dan juga rekam jejak, berikut rinciannya:
- Tugas karya dan/atau penampilan siswa peserta yang dikerjakan (performed) task) sesuai dengan dengan bidang studi Seni dan/atau Olahraga yang dipilihnya.
- Rekam Jejak karya dan/atau penampilan siswa peserta dalam bidang studi Seni dan/atau Olahraga.
1. Menjawab Tugas
Menjawab tugas dan melampirkan dokumen sesuai yang dipersyaratkan. Syarief mencontohkan misalnya diminta untuk mengunggah video penampilan sendiri maka harus diikuti.
“Apabila diminta untuk melakukan penampilan menari secara tunggal maka tampilkan secara tunggal. Bukan menampilkan secara kelompok,” jelasnya.
Baca juga: Pikir Matang-matang, Ini Tips Memilih Prodi pada SNBT 2025 |
2. Menggunakan Template yang Disediakan
Menggunakan template dan jenis file yang sudah disediakan. Jika tidak dilakukan, portofolio peserta akan didiskualifikasi.“Lampiran dokumen sesuai persyaratan, apabila memilih bidang olahraga diminta melampirkan surat pernyataan sehat dari dokter. Untuk templatenya tersedia,” terangnya.
3. Menggunakan Jenis File yang sesuai
Syarief menjelaskan untuk jenis file harus sesuai dengan ketentuan. Misalnya video, format filenya adalah MP4, maka ketika menggugah pastikan formatnya sudah sesuai.“Harus dalam format MP4, tidak dalam format MOV dalam format WAV dalam format yang lain. Formatnya MP4 mohon diperhatikan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News