Ilustrasi/Pexels
Ilustrasi/Pexels

Tata Tertib Wawancara Beasiswa Zakat Indonesia 2025: Panduan Lengkap Peserta

Citra Larasati • 29 Juli 2025 07:30
Jakarta: Tata tertib wawancara Beasiswa Zakat Indonesia 2025 telah diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag). Wawancara Beasiswa Zakat Indonesia 2025 akan digelar secara daring dan diperuntukkan bagi peserta yang lolos seleksi administrasi program.
 
“Wawancara dilaksanakan pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2025. Seluruh peserta wajib mematuhi ketentuan yang telah kami tetapkan,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Selasa, 29 Juli 2025.

Cek jadwal dan ruang wawancara

Ghafur mengimbau agar peserta mengetahui jadwal serta nomor ruang wawancara yang telah dikirimkan melalui e-mail. Para peserta juga harus hadir tepat waktu dengan bergabung melalui Zoom paling lambat 90 menit sebelum jadwal wawancara.
 
Peserta juga diminta menyiapkan data identitas, seperti KTP, bukti pendaftaran, atau dokumen pendukung lainnya.  Kemenag menyarankan penggunaan laptop atau PC untuk menjaga stabilitas koneksi internet.

Peserta diharapkan berada di ruangan yang tenang, terang, serta memiliki suara yang jernih. Ponsel diminta untuk dimatikan selama proses wawancara berlangsung.

Protokol etika dan keamanan

  1. Selama wawancara, peserta wajib menyalakan kamera tanpa menggunakan filter atau latar virtual
  2. Peserta diminta memutar kamera 360 derajat untuk menunjukkan bahwa mereka berada sendiri di ruangan
  3. Bagi peserta penyandang disabilitas netra, diperbolehkan didampingi satu anggota keluarga.
  4. Peserta tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan, pergi ke toilet, atau mengikuti kegiatan lain, termasuk rapat daring.
  5. Makan tidak diizinkan selama wawancara, namun peserta diperkenankan minum.
  6. Peserta juga wajib menggunakan nama akun Zoom sesuai format: Room NoRegistrasi_NamaLengkap, misalnya Panel01_2505053416000_RizkaAkbar.
Baca juga: Kemenag Siapkan Kuota 230 Beasiswa pada BIB 2025 Dalam Negeri

Larangan selama wawancara

Untuk menjaga integritas seleksi, peserta dilarang merekam atau mendokumentasikan proses wawancara dalam bentuk apa pun. Wawancara akan dilakukan di breakout room, sedangkan peserta yang belum dipanggil diminta menunggu di main room.
 
“Kami ingin seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan bermartabat. Ketentuan ini mencerminkan komitmen kami terhadap akuntabilitas dana zakat,” tutup Waryono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan