Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers Riset Pro. Foto: Zoom
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers Riset Pro. Foto: Zoom

RISET-Pro, BRIN Siapkan Biaya Pelatihan Hingga Magang Peneliti S2 dan S3

Ilham Pratama Putra • 18 November 2021 11:33
Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Bank Dunia menyelenggarakan Program Research and Innovation in Science and Technology Project (RISET-Pro).  Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi talenta Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
 
"Program ini juga guna meningkatkan daya saing kelembagaan iptek, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui teknologi dan inovasi," tutur Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers daring, Kamis, 18 November 2021.
 
Riset-Pro dalam hal ini bakal memberikan biaya untuk pelatihan, dan magang di dalam maupun luar negeri bagi peneliti di jenjang S2 dan S3. Topik pelatihannya sendiri ialah mendukung Program Riset Nasional (PRN) 2020-2024.
"Jadi di dalamnya ada pelatihan untuk mendukung pencegahan dan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19," kata dia.
 
Baca juga:  Peneliti: Aktivitas Petir Meningkat Akibat Perubahan Iklim
 
Riset-Pro juga berupaya membangun ekosistem riset dalam negeri. Di antaranya dengan membuat ringkasan kebijakan (policy brief) terkait Komersialisasi iptek berbasis kolaborasi antar kementerian dengan BRIN.
 
"Yang di mana nanti diharapkan menghasilkan legacy yang sebelumnya belum pernah digagas dalam program apapun. Jadi lewat simposium Riset-Pro hari ini juga kita merancang aksi bersama dalam mengembangkan kompetensi SDM Iptek untuk dapat berkolaborasi sehingga dapat memberi dampak akademis, sosial, maupun ekonomi," tutup Handoko.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(CEU)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif