GeNose C19. Foto: Dok UGM.
GeNose C19. Foto: Dok UGM.

Yogyakarta Pakai GeNose Perkuat Screening Covid-19

Antara • 10 Februari 2021 15:25
Yogyakarta: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta berencana memanfaatkan GeNose untuk memperkuat pelaksanaan screening terhadap kontak pasien covid-19. Dengan begitu, harapannya kasus penularan bisa dikendalikan.
 
"Rencananya kami akan melakukan pengadaan GeNose empat unit untuk memperkuat screening," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
 
Namun demikian, rencana pengadaan peralatan deteksi covid-19 tersebut masih terkendala proses anggaran di APBD Kota Yogyakarta. Makanya, ia berharap proses penggunaan anggaran bisa dipercepat.

Baca: GeNose Diharapkan Bantu Hidupkan Sektor Pariwisata
 
"Sehingga pengadaan GeNose juga bisa dilakukan lebih cepat. Apalagi, saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro juga diminta untuk memperbanyak screening di wilayah yang masuk zona merah," ujarnya.
 
Model screening yang akan dilakukan, lanjut Heroe, adalah dengan melakukan pengetesan terhadap 20 hingga 30 warga yang masuk dalam kontak pasien covid-19. Selama ini, kata dia, pengetesan terhadap kontak erat dengan proses screening yang sangat ketat. 
 
"Tes usap PCR dilakukan ke kontak yang dinilai benar-benar terpapar. Akibatnya, angka positifity rate pun tinggi. Tiap orang yang menjalani tes sebagian besar menunjukkan hasil positif terpapar," ujarnya.
 
Baca: GeNose Kini Hadir di Sejumlah Rumah Sakit, Cek Daftarnya
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan proses screening juga akan dilakukan dengan memanfaatkan tes cepat antigen. Penggunaan tes cepat antigen tersebut menjadi salah satu upaya mempercepat penemuan dan pengendalian kasus karena uji usap atau PCR membutuhkan waktu lama untuk memperoleh hasilnya.
 
"Dengan tes cepat antigen, diharapkan bisa dilakukan proses screening dengan lebih cepat," katanya.
 
Selama PPKM mikro berlangsung pada 9-23 Februari 2021, Kota Yogyakarta juga akan mengaktifkan kembali posko di tiap kelurahan hingga RT atau RW yang masuk dalam kategori zona merah. Kecamatan akan bertindak sebagai supervisor terhadap pelaksanaan posko yang ada di wilayah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan