Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2024 dimulai pada Selasa, 20 Agustus, pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024. Untuk memenuhi persyaratan pelamar diharuskan membubuhkan e-meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.
Sejak pada seleksi CASN 2023 ini peserta diwajibkan menggunakan meterai elektronik atau e-meterai.
E-meterai merupakan versi digital dari meterai fisik yang digunakan untuk memastikan keabsahan hukum pada dokumen elektronik. Berbeda dengan meterai fisik yang berupa keping stiker, e-meterai berbentuk digital dan dapat ditempelkan pada dokumen elektronik melalui sistem online.
Sebelum membeli dan membubuhkan tanda tangan Sobat Medcom perlu memerhatikan ini Do's dan Don'ts. Tips pembubuhan e-meterai seperti dikutip dari Instagram @peruri.digital:
Do's
- Urutan pembubuhan tanda tangan-e-meterai
- Dokumen maksimal 800kb
- Dokumen ukuran A4
- Format PDF minimun versi 1.6
- Scan menggunakan scanner komputer
- Pembubuhan
- Pembububuhan tidak menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai
- Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final
Baca juga: Jadi Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos? |
Dont's
- Urutan pembubuhan e-meterai-tanda tangan
- Ukurang file lebih dari 800kb
- Dokumen F4 atau selain A4
- Format PDF dibawah versi 1.6
- Melakukan scan dengan perangkat scanner lain sepertiCamscanner pada smartphone
- Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik menutupi QR
- Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News