Ilustrasi. Foto dok istimewa
Ilustrasi. Foto dok istimewa

Tips Pembubuhan e-Meterai untuk Dokumen CPNS 2024, Calon Pelamar Wajib Tahu

Muhammad Syahrul Ramadhan • 21 Agustus 2024 14:59
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mewajibkan adanya penggunaan e-Meterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CPNS 2024. Dokumen-dokumen CPNS yang wajib memakai e-Meterai, yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
 
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2024 dimulai pada Selasa, 20 Agustus, pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024. Untuk memenuhi persyaratan pelamar diharuskan membubuhkan e-meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah. 
 
Sejak pada seleksi CASN 2023 ini peserta diwajibkan menggunakan meterai elektronik atau e-meterai.
 
E-meterai merupakan versi digital dari meterai fisik yang digunakan untuk memastikan keabsahan hukum pada dokumen elektronik. Berbeda dengan meterai fisik yang berupa keping stiker, e-meterai berbentuk digital dan dapat ditempelkan pada dokumen elektronik melalui sistem online.

Sebelum membeli dan membubuhkan tanda tangan Sobat Medcom perlu memerhatikan ini Do's dan Don'ts. Tips pembubuhan e-meterai seperti dikutip dari Instagram @peruri.digital:

Do's 

  1. Urutan pembubuhan tanda tangan-e-meterai
  2. Dokumen maksimal 800kb
  3. Dokumen ukuran A4
  4. Format PDF minimun versi 1.6
  5. Scan menggunakan scanner komputer
  6. Pembubuhan
  7. Pembububuhan tidak menutupi informasi penting pada dokumen
  8. Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai
  9. Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final
 
Baca juga: Jadi Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos?
 

Dont's

  1. Urutan pembubuhan e-meterai-tanda tangan
  2. Ukurang file lebih dari 800kb
  3. Dokumen F4 atau selain A4
  4. Format PDF dibawah versi 1.6
  5. Melakukan scan dengan perangkat scanner lain sepertiCamscanner pada smartphone
  6. Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen
  7. Tanda tangan elektronik menutupi QR
  8. Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-meterai

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan