Ilustrasi kekerasan seksual. Medcom
Ilustrasi kekerasan seksual. Medcom

Menteri PPPA Dorong Perguruan Tinggi Setop Kekerasan Seksual di Kampus

Renatha Swasty • 05 September 2022 15:22
Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dari kekerasan seksual untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas. Hal ini untuk menciptakan kampus bebas dari kekerasan seksual
 
“Sudah sepantasnya perguruan tinggi menjadi tempat yang aman, kondusif, dan nyaman bagi mahasiswa. Apalagi, kasus kekerasan seksual di kampus pun semakin pelik jika dikaitkan dengan adanya relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban, seperti dosen dengan mahasiswa," kata Bintang saat menyampaikan sosialisasi Implementasi dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado dalam keterangan tertulis, Senin 5 September 2022. 
 
Dia menyebut survei #NamaBaikKampus pada 2019 masih banyak kasus yang tidak terungkap, tentunya ini menjadi PR bagi kita semua. Bintang menyebut upaya pemerintah untuk memutus mata rantai kekerasan seksual melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Bintang berharap implementasi UU TPKS dapat turut dikawal untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman, yaitu bebas dari kekerasan seksual. Lahirnya UU yang bersifat lex specialis diharapkan mampu menyediakan landasan hukum materil dan formil sekaligus. 
 
Sehingga dapat menjamin kepastian hukum dan memenuhi kebutuhan hukum Masyarakat. Pembaruan hukum ini dapat dilihat dari tujuan pembentukan UU TPKS, yaitu: mencegah segala bentuk kekerasan seksual; menangani, melindungi, dan memulihkan Korban; melaksanakan penegakan hukum dan merehabilitasi pelaku; mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual; dan menjamin ketidakberulangan kekerasan seksual. 
 
KemenPPPA sedang menyusun peraturan turunan dari UU TPKS yang akan mengatur Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu yang bersifat one stop service. Korban akan diterima dan ditangani langsung di tempat dan tidak berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya. 
 
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KemenPPPA telah menjalin kerja sama intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendorong tata kelola Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang terintegrasi di 34 Provinsi dan 279 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
 
“Dalam kesempatan yang sangat baik ini, kami memohon dukungan dari seluruh yang hadir pada hari ini dalam memutus mata rantai kekerasan seksual. Masing-masing dari kita, baik itu akademisi, mahasiswa, praktisi, lembaga masyarakat, maupun masyarakat luas sebenarnya dapat mengambil peran," ujar Bintang. 
 
Dia memaparkan akademisi dapat meneliti, menumbuhkan pemahaman dan mensosialisasikan; praktisi mempraktikkan dan terus mengevaluasi; mahasiswa dan masyarakat terus mengawal serta turut serta dalam upaya-upaya pencegahan, juga pemenuhan hak korban kekerasan seksual.
 
Rektor Universitas Sam Ratulangi, Ellen Kumaat, turut menyampaikan upaya kampus dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan perkembangan jaman yang mengarah digitalisasi dan mampu mengantisipasi masalah-masalah sosial di tengah masyarakat. Unsrat menerapkan beberapa strategi guna meningkatkan kompetensi dan penyerapan sumber daya di dunia kerja. 
Termasuk, di dalamnya strategi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni Merdeka Belajar, Kampus Merdeka dengan menjalin kemitraan dengan industri, menciptakan strategi kolaborasi dengan world class university. 
 
"Semua itu merupakan upaya transformasi perguruan tinggi yang diharapkan akan memberikan ruang dan kesepakatan bagi mahasiswa untuk mengasah bakat mereka dalam menjalani proses pembelajaran secara lebih terbuka dan relevan,” ucap dia.
 
Baca juga: Undip Semarang Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Mahasiswa

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan