Ilustrasi pelecehan seksual. Medcom.id
Ilustrasi pelecehan seksual. Medcom.id

Marak Pelecehan Seksual, Pakar Unesa Bagikan Tips Antisipasi dan Pencegahannya

Renatha Swasty • 23 Januari 2023 17:08
Jakarta: Kasus kekerasan seksual marak terjadi di berbagai tempat. Koalisi Ruang Publik Aman mencatat pada November 2022, sekitar 48,9 persen perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.
 
Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia atau LRC-KJHAM mencatat 124 kasus pada Januari-November 2022. Mayoritas perempuan korban kekerasan seksual bahkan ada yang meninggal dunia.
 
Baru-baru ini, juga digegerkan pelecehan seksual di kereta rel listrik atau KRL dan disusul kejadian serupa di bus TransJakarta. Pemerhati gender dan anak Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Putri Aisyiyah Rachma Dewi, mengatakan maraknya pelecehan seksual di berbagai tempat merupakan salah satu bukti tidak amannya ruang publik bagi perempuan maupun anak-anak.

Dia mengatakan pelecehan seksual tidak melulu soal perlakuan fisik saja, tetapi juga menyangkut pelecehan verbal, seperti cat calling. Sejumlah kasus pelecehan yang sering muncul di area publik dan transportasi umum, yaitu begal payudara, mengambil foto perempuan tanpa izin (di area tubuh tertentu), cat calling, meraba bagian belakang atau bagian tertentu dari tubuh wanita, dan sebagainya.
 
“Masih banyak masyarakat yang memiliki pola pikir kasus pelecehan terjadi karena kesalahan kaum hawa (korban) bisa penampilan dan sebagainya. Justru banyak korban pelecehan adalah mereka yang berpakaian tertutup. Siapa pun rentan menjadi korban pelecehan, tidak bergantung pada pakaian korban. Karenanya, ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Putri dikutip dari laman unesa.ac.id, Senin, 23 Januari 2023.
 
Salah satu faktor terjadinya kasus kekerasan seksual yaitu cara pandang laki-laki cenderung menganggap perempuan sebagai objek seksual semata. Putri membeberkan sejumlah kiat
mengantisipasi agar tidak menjadi korban pelecehan di area publik atau transportasi umum:

1. Bareng-bareng

Sekretaris Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Unesa itu menyarankan apabila memungkinkan, sebaiknya perempuan bisa bareng teman atau sahabat ketika menggunakan transportasi umum. Hal ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan saling melindungi satu sama lain.
 
Apabila memang harus bepergian sendiri, sebaiknya membawa alat untuk menjaga diri seperti alat kejut listrik, semprotan merica, atau alat pertahanan diri yang mudah dibawa dan digunakan.

2. Berani menegur

Apabila merasa ada tanda-tanda yang mengarah pada upaya pelecehan seksual atau perilaku kurang nyaman dari orang lain harus berani menegur atau mengambil posisi aman dari hal-hal yang berpotensi menjadi ancaman.
 
Putri mengungkapkan ketika perempuan menjadi korban pelecehan, mereka akan terjebak dalam kondisi freezing. Seperti bingung, malu, aib, dan takut yang menyebabkan mereka tidak bisa berbuat apa pun.
 
“Perlu adanya keberanian dalam diri kita untuk menegur secara bebas. Keberanian ini perlu dibiasakan di hal-hal kecil,” ucap dia.
 
Putri menyebut apabila pelaku pelecehan tidak ditegur, akan semakin membuat pelaku berani melakukan hal yang sama kepada perempuan lain.

3. Jangan cuek

Semua orang termasuk perempuan harus sadar dengan tindakan kekerasan di sekitarnya. Tidak boleh masa bodoh. Ketika melihat ada tindakan yang mengarah pada pelecehan, sebaiknya bisa membantu korban dan berani menegur pelaku. Sikap peduli sesama ini menjadi support system yang bagus dan menjadi pagar keamanan bersama.

4. Selalu waspada

Sikap selalu waspada harus ditumbuhkan ketika berada di area publik atau menggunakan transportasi umum. “Waspada maksudnya selalu sadar diri akan berbagai potensi yang bisa saja terjadi. Ketika misalnya terjadi, kita sudah siap mengatasinya. Kalau pelaku beraksi karena ada kesempatan, kita bisa mengantisipasi atau mengatasinya dengan kesiapan,” tutur dia.

5. Laporkan

Bagi yang menjadi korban pelecehan, Putri menyarankan untuk tidak panik dan tidak menyalahkan diri sendiri. Sebaiknya menenangkan diri terlebih dahulu, lalu harus berani melaporkannya kepada pihak berwajib.
 
Putri menyebut segala tindak pelecehan tidak boleh ditolerir dan biarkan berlalu, tetapi harus dilaporkan kepada pihak berwenang. Dia menyoroti sejumlah korban yang speak up di media sosial.
 
Dia menilai hal itu bisa saja dilakukan, tetapi harus memperhatikan aspek lain, seperti serangan balik pelaku dan sebagainya. “Artinya, jangan terlalu emosional. Kalau kita jadi korban, amankan bukti yang bisa menguatkan kita ketika misalnya dituntut balik atau sebagainya. Bagusnya memang langsung ke pihak yang berwajib,” ucap dia.
 
Putri juga mendorong pemerintah mengambil peran penting mengatasi maraknya kasus kekerasan seksual di Tanah Air. Pemerintah bisa membuat, seperti feminim space, bukan hanya di transportasi umum yang dikelola pemerintah, tetapi juga transportasi umum swasta.
 
Selain itu, pemaksimalan penggunaan CCTV di transportasi umum juga penting untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan di atas transportasi umum. Hal lain yang bisa dilakukan ialah mengadakan petugas keamanan di setiap kendaraan transportasi umum.
 
Baca juga: Kekerasan Seksual di Sekolah Memberikan Dampak Buruk Jangka Panjang Bagi Siswa

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan