“UGM itu menjadi satu-satunya universitas pada tahun lalu berhasil mengcover lebih dari 3.500 tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa KKN untuk ikut jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata ketua Tim Penilai Paritrana Award, Dinna Prapto Raharja, dikutip dari laman ugm.ac.id, Jumat, 9 Februari 2024.
Dinna mengatakan UGM juga ikut mendaftarkan perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk pedagang yang berjualan di dalam dan sekitar area kampus. “UGM juga membuat perlindungan buat pedagang,” kata dia.
Dia menilai salah satu keunggulan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan UGM tidak hanya untuk program jaminan kecelakaan dan kematian. Namun, juga jaminan program hari tua dan pensiun.
“Yang dicover bukan hanya dua program tapi empat program,” beber dia.
Dinna berharap penghargaan yang diraih UGM bisa menginspirasi perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Khususnya untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh sivitas akademika di lingkungan kampus masing-masing.
Rektor UGM, Ova Emilia, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perlindungan sosial ketenagakerjaan di kalangan sivitas akademika.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan sehingga makin memotivasi kita untuk memberikan perlindungan terbaik untuk sosial ketenagakerjaan pada warga UGM,” kata dia.
Ova memastikan pihaknya akan terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan kesehatan bagi warga kampus. Meski begitu, perlindungan tersebut disertai dengan upaya promosi dan pelayanan pencegahan di bidang kesehatan melalui kegiatan edukasi dan peningkatan literasi.
“Kita tengah melakukan perluasan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk kalangan dosen dan mahasiswa dan menekankan pentingnya upaya pencegahan penyakit,” beber dia.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Arie Sujito, menjelaskan pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut sebagai upaya antisipasi atas risiko kerja yang dihadapi mahasiswa dalam menjalankan program di lapangan.
“Kita menerjunkan mahasiswa KKN hingga empat kali dalam setahun. Kita juga mengajak perguruan tinggi lain juga ikut memberikan perlindungan yang sama pada mahasiswa KKN. Sebagai bentuk kepedulian kita pada jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata dia.
Baca juga: Mahasiswa UGM Merapat: Future Skills Batch 9 Dibuka, Ikutan Yuk! |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News