Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan film-film tersebut tidak cukup hanya mengandalkan cerita sejarah. Menurut dia, karya yang diproduksi harus memiliki kekuatan dari sisi sinematografi, skenario, akting hingga musik sekaligus berpijak pada riset sejarah yang kuat.
"Film itu harus secara artistik bagus, secara sinematografi bagus, kemudian skenarionya bagus, narasinya bagus, produksinya bagus. Tapi juga harus berdasarkan riset, berdasarkan sejarah yang akurat," ujar Fadli di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
Sebanyak 20 film tersebut terdiri atas tujuh film panjang dan 13 film pendek. Seluruhnya dijadwalkan mulai diproduksi tahun ini dan diharapkan dapat ditayangkan kepada publik pada tahun depan.
Fadli mengatakan pemilihan periode 1945-1950 berkaitan dengan fase penting setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Pada periode tersebut, perjuangan mempertahankan kemerdekaan berlangsung di berbagai daerah dan melahirkan banyak kisah kepahlawanan yang dinilai belum banyak diketahui masyarakat.
Fadli Zon dalam Penandatanganan Kontrak Produksi Film Kepahlawanan. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Menurut Fadli, film dapat menjadi medium untuk memvisualisasikan sejarah sehingga tidak hanya berhenti sebagai materi yang dibaca di buku. Film kata dia dapat menjadi media memperkuat literasi sejarah sekaligus membangun kembali memori kolektif masyarakat selain dari buku.
"Bagaimana kita membuat sejarah itu lebih mudah untuk divisualisasikan, lebih mudah untuk dinarasikan, terutama melalui film," kata Fadli.
Fadli mengatakan film-film tersebut nantinya tidak hanya diarahkan untuk penayangan di bioskop. Karya yang dihasilkan juga dapat didistribusikan melalui platform OTT, festival film di dalam dan luar negeri, perwakilan Indonesia di luar negeri, hingga pemutaran bersama di sekolah.
Menurut dia, distribusi yang luas diperlukan agar cerita kepahlawanan tidak hanya menjangkau penonton film. Tetapi juga masyarakat yang membutuhkan medium alternatif untuk mengenal sejarah Indonesia.
Program tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat ekosistem perfilman nasional. Pemerintah ingin film sejarah tidak hanya dipandang sebagai produk budaya, tetapi juga membuka ruang bagi sineas untuk mengangkat cerita-cerita perjuangan yang selama ini belum banyak divisualisasikan.
Fadli mengatakan penguatan film bernarasi sejarah juga berkaitan dengan upaya membangun memori kolektif masyarakat. Terlebih, generasi muda kini memiliki pola konsumsi informasi yang semakin dekat dengan medium visual dan digital.
"Jadi memang Film-film tersebut diarahkan menjadi medium untuk mengenalkan kembali sejarah, memperkuat literasi kebangsaan, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya karya-karya baru tentang perjalanan bangsa," tutup dia.
20 Film yang Diproduksi Kemenbud
Dari 20 karya yang terpilih, tujuh merupakan film panjang dan 13 lainnya film pendek sebagai berikut:Film panjang
- Barisan Penghibur
- Hoegeng: Yang Ada Tinggal Nama
- Rengasdengklok
- Kapalselam Kalibayam
- Sakura di Telawang
- Rai
- Pintu Tertutup
Film pendek
- Arang Kobar Juang
- Belantara Raya
- Buleun Purnama, di Nanggroe
- Darah Djoeang
- Desing Peluru Tak Bertuan
- Ibu Raih
- Jam 7 Pagi (Makassar, 1947)
- Menara Terakhir
- Operasi Malino: Lembar yang Hilang
- Seriboe Soedirman
- Suara Republik
- Timur 1950
- Yang Tenggelam Saat Fajar