Pembahasan RUU Permuseuman. Foto: Kemenbud
Pembahasan RUU Permuseuman. Foto: Kemenbud

RUU Permuseuman Disiapkan buat Bikin Museum Indonesia Lebih Kekinian

Ilham Pratama Putra • 12 Maret 2026 15:27
Ringkasnya gini..
  • Kementerian Kebudayaan bersama FIB UI menggelar diskusi publik untuk memperkuat substansi RUU Permuseuman.
  • Forum ini menjadi ruang bertemunya akademisi, praktisi, hingga masyarakat untuk menyumbangkan gagasan bagi masa depan permuseuman Indonesia.
  • Lebih dari 400 peserta mengikuti kegiatan tersebut secara luring maupun daring.
Jakarta: Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI bersama Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menggelar diskusi publik untuk memperkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. Forum ini menjadi ruang bertemunya akademisi, praktisi, hingga masyarakat untuk menyumbangkan gagasan bagi masa depan permuseuman Indonesia.
 
Lebih dari 400 peserta mengikuti kegiatan tersebut secara luring maupun daring. Diskusi ini diharapkan dapat menghimpun berbagai perspektif sehingga regulasi yang tengah disusun mampu menjawab tantangan pengelolaan museum.
 
"Sekaligus memperkuat peran museum sebagai pusat pengetahuan dan kebudayaan," Kata Menbud Fadli Zon dalam keterangannya, Kamis 12 Maret 2026.

RUU Permuseuman sendiri diproyeksikan menjadi landasan hukum yang mendorong transformasi museum di Indonesia. Dengan begitu diharapkan museum Indonesia hadir lebih modern, akuntabel, dan inklusif.
 
Sejumlah isu strategis turut dibahas dalam forum tersebut. Mulai dari standardisasi museum, perlindungan koleksi, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan sumber daya manusia di sektor permuseuman.
 
Fadli Zon, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi khusus yang mengatur pengelolaan museum di Indonesia. Ia menilai museum bukan sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga ruang edukasi dan representasi peradaban bangsa.
 
“Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas terkait museum. Sebagai negara dengan megadiversity, kita memiliki kekayaan artefak yang luar biasa, dan museum pada dasarnya adalah tempat untuk memamerkan harta berharga kita,” ujar Fadli Zon.
 
Menurut dia, keberadaan museum memiliki fungsi strategis sebagai pusat informasi dan edukasi publik. Museum juga menjadi etalase yang menunjukkan perjalanan sejarah serta kekayaan budaya suatu bangsa kepada masyarakat luas.
 
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menambahkan proses penyusunan draf RUU Permuseuman telah dimulai sejak awal 2026. Penyusunan regulasi tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan lebih komprehensif.
 
“Kami mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukan komprehensif guna menyusun rencana besar pengembangan permuseuman Indonesia untuk 20–30 tahun mendatang, termasuk pengembangan museum digital,” kata Restu.
 
Ia menjelaskan, regulasi tersebut tidak hanya mengatur tata kelola museum. Tetapi juga menjadi pijakan untuk membangun ekosistem permuseuman yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
 
Dekan FIB UI, Untung Yuwono, menekankan pentingnya kontribusi perguruan tinggi dalam proses penyusunan kebijakan kebudayaan. Menurutnya, dunia akademik memiliki kedekatan dengan sumber-sumber pengetahuan yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan.
 
“RUU Permuseuman adalah tentang bagaimana bangsa ini merawat ingatan dan warisan budaya kolektifnya. Dalam hal ini, perguruan tinggi memiliki peran strategis, karena para sivitas akademika setiap hari bekerja dengan sumber-sumber pengetahuan tentang masa lalu,” jelas Untung.
 
Masukan dari diskusi publik ini nantinya akan dihimpun oleh tim penyusun RUU Permuseuman. Berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan draf undang-undang sebelum melangkah ke tahap legislasi selanjutnya.
 
Baca juga:  Rekrutmen Tenaga Ahli Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan