Politikus PKS Fahmy Alaydroes. Foto: Dok/Metro TV
Politikus PKS Fahmy Alaydroes. Foto: Dok/Metro TV

HotRoom

Alasan Politikus PKS Tolak Permendikbub Nomor 30 Tahun 2021

MetroTV • 11 November 2021 15:46
Jakarta: Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih terus jadi polemik. Ada beberapa pasal yang menimbulkan penafsiran berbeda di masyarakat.
 
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes mendukung upaya pemerintah mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, namun Permendikbu Ristek tersebut harus diperbaiki.
 
"Saya bukan menolak, tetapi menganggap peraturan menteri ini kurang lengkap, sehingga dapat berimplikasi terhadap tafsiran kalau ada persetujuan. Semua yang dilarang itu boleh dilakukan,” kata Fahmy dalam tayangan Hotroom di Metro TV, Rabu, 10 November 2021.

Menurut Fahmy peraturan ini harus dilengkapi agar sejalan dengan UUD 1945 ayat 3 yang jelas tertulis, menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahklak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
 
Permen untuk mencegah dan  menangani kekerasan seksual menurutnya sangat baik, tetapi harus dilengkapi dengan pasal- pasal yang memberikan penafsiran utuh, bahwa perbuatan yang melanggar susila meskipun dilakukan dengan persetujuan, tetapi melanggar Pancasila, etika, dan agama seharusnya dimuat dalam peraturan ini.
 
Fahmy mengungkapkan, sebenarnya Permendikristek No. 20/2021, sejalan dengan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang masih dalam tahap pembahasan, dan masih sangat kontroversial.
 
“Kenapa RUU TPKS masih dalam perdebatan sedangkan Permendikristek No. 20/2021 mengalir begitu saja, bahkan kami di DPR RI komisi X tidak tahu,” imbuhnya
 
Fahmy menambahkan, apabila Permen ini menjadi utuh, kekerasan seksual ditangani, dan dicegah termasuk pelanggaran asusila seksual juga harus dilakukan yang sama. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan