"Sayangnya, Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif," ujar Retno melalui siaran pers, Jumat, 7 Agustus 2020.
Retno menegaskan, kurikulum darurat seharusnya dilaksanakan semua sekolah. Sebab, tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum yang berbeda dalam satu tahun ajaran baru. Sebab, hal tersebut akan membingungkan guru dan sekolah.
Kondisi ini, kata Retno, mengingatkan era Mendikbud Anies Baswedan yang punya dua kurikulum. Yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
"Situasinya darurat, jadi untuk meringankan guru, siswa dan orang tua, maka kurikulum yang seharusnya diberlakukan adalah kurikulum dalam situasi darurat di seluruh Indonesia," tutur Retno.
Namun, kata Retno, KPAI mengapresiasi keluarnya kurikulum darurat atau kurikulum yang disederhanakan.
Baca: Kurikulum Darurat Diluncurkan, Ini Penjelasannya
Hari ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya meluncurkan kurikulum penyesuaian di masa pandemi virus korona (covid-19). Kurikulum ini diluncurkan agar sekolah bisa melakukan beberapa penyesuaian dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.
"Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa," kata Mendikbud Nadiem Makarim, Jumat, 7 Agustus 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News