Kampus ITB ilus. DOK ITB
Kampus ITB ilus. DOK ITB

Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar

Ilham Pratama Putra • 26 September 2024 09:28
Jakarta: Menteri Koordinator Kesejahteraan Mahasiswa Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB), Nika, mengungkapkan penerima beasiswa uang kuliah tunggal (UKT) wajib kerja paruh waktu tanpa dibayar. ITB memaksa mahasiswa bekerja agar tetap diberikan beasiswa.
 
"Kebijakan yang terkesan memaksa mahasiswa untuk menjadi pekerja gratis tanpa upah," kata Nika kepada Medcom.id, Kamis, 26 September 2024.
 
Ia menilai diwajibkannya mahasiswa penerima beasiswa bekerja kepada ITB merupakan bentuk ketidakikhlasan universitas memberikan beasiswa. Nika berharap kebijakan itu dibatalkan.

Pihaknya juga menuntut ITB terutama Direktorat Pendidikan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Nika menyebut kebijakan itu dikeluarkan tanpa sosialisasi kepada mahasiswa.
 
"Kebijakan yang mereka keluarkan tanpa adanya sosialisasi atau audiensi terlebih dulu kepada teman-teman mahasiswa," beber dia.
 
Sebelumnya, Direktorat Pendidikan ITB mengirim email kepada mahasiswa ITB mengenai kerja paruh waktu tersebut. Terdapat dua formulir berisi tautan gform untuk mahasiswa penerima beasiswa UKT dan yang tidak menerima beasiswa UKT.
 
Bentuk kerja paruh waktu yang ditawarkan beragam. Pertama menjadi asisten mata kuliah atau pratikum; kedua, penugasan administratif di fakultas atau sekolah atau prodi atau laboratorium atau unit kerja di bawah Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM).
 
Ketiga, membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik. Seperti memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik, membantu bimbingan kegiatan kemahasiswaan atau lomba, dan lain-lain.
 
Mahasiswa yang tidak bersedia kerja paruh waktu bakal dievaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT. Tenggat waktu mengisi formulir adalah tanggal 27 September 2024.
 
Baca juga: Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, ITB: Biar Kontribusi ke Kampus 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan