Universitas Airlangga melakukan pemecatan terhadap Dekan Fakultas Kedokteran, Budi Santoso. Hal ini diduga terkait aksi Budi yang menolak program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
"Kemdikbudristek berharap agar dinamika tersebut dapat diselesaikan secara internal dan menunggu tindak lanjut Rektor Unair, termasuk untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada penyelenggaraan tridharma di kampus," ujar Haris kepada Medcom.id, Jumat 5 Juli 2024.
Haris menyatakan menghormati otonomi Unair atas keputusan tersebut. Ia pun menyampaikan polemik itu merupakan masalah internal Unair.
"Pengangkatan dan pemberhentian Dekan FK merupakan masalah internal," kata Haris.
Menurutnya pemecatan tersebut adalah kewenangan Unair. Namun yang terpenting, kata dia, pemecatan harus dilakukan sesuai prosedur dan statuta Unair yang berlaku.
"Pemberhentian Dekan FK kewenangan Rektor Unair, serta harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Statuta Unair," jelasnya.
Sebelumnya, kabar dipecatnya Budi Santoso beredar di Whatsapp Group (WAG) dosen FK Unair. Dalam pernyataannya, Budi Santoso berpamitan kepada sekitar 300an member di grup tersebut, usai menerima keputusan Rektorat Unair yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dekan FK Unair.
"Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf selama saya memimpin FK Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang," demikian petikan pernyataan Budi Santoso dalam WAG tersebut.
Saat dikonfirmasi, Budi Santoso membenarkan pernyataannya itu sebagai bentuk kewajiban dirinya untuk berpamitan dengan para dosen maupun senior. "Benar, itu pesan dari saya di grup dosen FK Uniar. Benar saya diberhentikan per hari ini (3/7)," katanya.
Saat ditanya apakah hal itu berkaitan dengan statemen dirinya menolak program dokter asing di Indonesia, Budi Santoso membenarkan hal itu. "Iya. Proses saya untuk dipanggil berkaitan dengan itu," ujarnya.
Ia beranggapan, terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan Unair dengan dirinya terkait program Kemenkes untuk mendatangkan dokter asing. "Karena rektor pimpinan saya dan saya ada perbedaan pendapat, dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi, kalau saya menyuarakan hati nurani, saya pikir kalau semua dokter ditanya, apa rela ada dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak," katanya.
Menurut Budi Santoso, dirinya dipanggil oleh Rektorat Unair pada Senin, 1 Juli 2024 untuk mengklarifikasi pernyataan Budi menolak program dokter asing di Indonesia. Sedangkan, keputusan pemberhentian ia terima hari ini (3 Juli 2024). Budi Santoso dalam pernyataan pribadinya kepada wartawan, di Jawa Timur, Kamis, 27 Juni 2024 menyatakan tidak setuju dengan program dokter asing di Indonesia.
"Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju," katanya.
Budi meyakini 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya tidak kalah dengan dokter-dokter asing.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia. Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut misi dari program tersebut adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
Kemampuan dokter di Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6 ribu pasien per tahun, sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat. "6.000 bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi," ujarnya.
Baca juga: Pemecatan Dekan FK Unair, Dirjen Dikti 'Sentil' Rektor Soal Kebebasan Mimbar Akademik |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News