"Sampai hari ini di Kota Kupang tidak ada izin kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk pencegahan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19," kata Hermanus di Kupang, Kamis, 7 Januari 2021.
Hermanus mengimbau para pimpinan sekolah agar tetap konsisten dengan penerapan sistem pembelajaran secara daring. "Jangan coba-coba membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetap konsisten dengan online," tegasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Tujuh Sekolah di Jambi Bersiap PTM Usai Terendam Banjir
Ia mengatakan para kepala sekolah, guru, maupun orang tua atau wali siswa diberikan tanggung jawab untuk berinovasi terkait cara pembelajaran daring bagi para anak didik. Dengan begitu, tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19 di sekolah.
Hermanus mengatakan kasus transmisi lokal keterpaparan covid-19 di Kota Kupang sangat tinggi. Contohnya, pada Desember 2020 dengan angka reproduksi rate sebesar 1,7.
"Apakah angka ini tetap bertahan, berkurang, atau justru meningkat? Kami bersama para pakar juga sedang menghitung dan nantinya akan dirilis perkembangan reproduksi rate," katanya.
Ia mengimbau warga setempat agar tidak perlu panik melainkan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, kata dia, warga harus terus meningkatkan daya tahan tubuh.
Hingga Rabu, 6 Januari 2021, jumlah kasus covid-19 di Kota Kupang tercatat mencapai 1.048 orang. Sebanyak 625 pasien masih dirawat, sedangkan pasien yang sembuh sebanyak 392 orang dan meninggal 31 orang.
(AGA)