Kebijakan tersebut diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai tindak lanjut prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) aparatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029. Penguatan sistem merit dan manajemen talenta menjadi arah kebijakan utama untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengatakan regulasi ini dirancang untuk memastikan terwujudnya ASN yang berintegritas, profesional, netral, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
| Baca juga: Update Pendaftaran CPNS 2026, Ini Bocoran dari KemenPAN-RB |
“Peraturan Menteri ini ditetapkan untuk memastikan ASN mampu menjalankan kebijakan dan pelayanan publik secara efektif,” ujar Purwadi saat membuka Sosialisasi Daring PermenPANRB, Rabu, 4 Maret 2026.
Menurutnya, sistem merit ke depan tidak lagi sekadar memenuhi aspek administratif. Sistem ini harus benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja individu ASN maupun organisasi secara keseluruhan.
Setidaknya ada lima penajaman sistem merit yang dijalankan. Lima fokus utama penajaman sistem merit itu, yakni:
1. Penguatan Delapan Aspek Sistem Merit Secara Terintegrasi
Delapan aspek sistem merit diperkuat secara utuh dalam seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, pengembangan, promosi, hingga digitalisasi sistem.2. Perubahan Orientasi Pengukuran Maturitas
Pengukuran tidak lagi hanya melihat ketersediaan regulasi, tetapi juga menilai kualitas dan pemanfaatannya secara bersamaan. Dengan demikian, evaluasi menjadi lebih komprehensif dan berbasis dampak.| Baca juga: KemenPAN-RB Siapkan Strategi Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Rakyat |
3. Indeks Sistem Merit Lebih Objektif
Indeks sistem merit kini didukung instrumen survei kepuasan dan keterikatan ASN, serta faktor koreksi tertentu agar hasilnya lebih proporsional dan terfilter secara ketat.4. Integrasi Kuat dengan Manajemen Talenta
Sistem merit menjadi fondasi utama dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, serta perencanaan suksesi berbasis talenta terbaik di setiap instansi.5. Digitalisasi dan Pengawasan Lebih Objektif
Penguatan sistem merit ditopang digitalisasi manajemen ASN dan mekanisme pengawasan yang lebih transparan dan terukurCek Berita dan Artikel yang lain di
Google News