Jakarta: Pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini juga turut berdampak pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang biasa digelar sekolah saat siswa masuk di tahun ajaran baru.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), DKI Jakarta, Slamet menyebut masa PPKM Darurat ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022. Satuan pendidikan di DKI Jakarta kembali memulai tahun ajaran baru pada hari ini, Senin, 12 Juli 2021.
Pada masa tahun ajaran baru seperti tahun-tahun sebelumnya, satuan pendidikan menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru. Namun berhubung awal tahun ajaran baru berada dalam masa PPKM Darurat, MPLS pun terpaksa mesti digelar daring.
"Karena masih PPKM Darurat, MPLS dilaksanakan secara daring. Siswa berada di rumah masing-masing, guru di rumah masing-masing," kata Slamet dalam siaran YouTube Vox Populi Institute Indonesia, Minggu, 11 Juli 2021.
Sekolah diminta mendesain konten MPLS secara kreatif. Mulai dari pengenalan kondisi sekolah hingga kegiatan sekolah.
"Konten MPLS sudah didesain masing-masing sekolah mengenalkan kondisi sekolah, kegiatan ekstra kurikuler, dan tata tertib sekolah serta aktivitas yang nanti akan dikuti peserta didik," sebutnya.
Baca juga: Organisasi Guru Menilai Perlu Ada Pedoman MPLS di Masa Pandemi
Sedangkan siswa yang berada di kelas lanjutan tinggal mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dikarenakan PPKM Darurat membuat sekolah tidak bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
"Kelas lanjutan langsung mengikuti pembelajaran yang sudah didasin mengikut kondisi pandemi covid-19," tutupnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan