Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Dok Pribadi
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Dok Pribadi

Kemendikbud Diminta Waspada Potensi Klaster Covid-19 di Sekolah

Ilham Pratama Putra • 07 September 2020 09:43
Jakarta: Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewaspadai munculnya klaster virus korona (covid-19) di sekolah. Terlebih, sekolah di zona hijau dan kuning sudah dibolehkan belajar tatap muka dan dinilai rawan penyebaran covid-19.
 
"Di beberapa wilayah seperti Tangerang Selatan, telah muncul kasus covid-19 di kalangan pendidik yang diduga kuat mereka terpapar saat mereka menjalankan tugas mereka di sekolah. Kondisi ini harus diwaspadai agar jangan sampai terjadi di wilayah lain," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 September 2020.
 
Huda mengatakan munculnya klaster pendidikan di Tangerang Selatan merupakan peringatan awal jika sekolah bisa menjadi klaster baru penularan covid-19. Utamanya, di wilayah zona hijau dan kuning.

"Kami berharap Kemendikbud terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah melakukan monitoring terhadap kondisi kesehatan para guru dan siswa di wilayah hijau dan kuning yang telah menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka," ujarnya.
 
Baca: Proses Vaksin Merah Putih Sudah Separuh Jalan
 
Huda juga menyoroti sekolah yang masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebab, di sejumlah wilayah, para guru tetap wajib ke sekolah untuk memberikan pembelajaran secara virtual dan menyelesaikan tugas administratif.
 
"Kondisi ini membuat para guru rentan tertular virus karena harus beraktivitas di luar rumah, di mana terkadang mereka abai terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
 
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar Kemendikbud terus menyempurnakan konsep PJJ. Apalagi, saat ini Kemendikbud telah melakukan alokasi anggaran hingga Rp7 triliun untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru yang melakukan PJJ.
 
Ia berharap Kemendikbud transparan mengelola subsidi pulsa. Mulai dari penerima, mekanisme distribusi, hingga monitoring pemberian anggaran bisa segera disampaikan Kemendikbud kepada publik. 
 
"Dengan demikian para siswa, guru, maupun orang tua bisa mendapatkan kejelasan bagaimana mereka bisa mendapatkan dana subsidi pembelian pulsa selama proses pembelajaran jarak jauh berlangsung," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan