Wakil ketua komisi X DPR RI, Dede Yusuf, meminta kampus tidak memberikan pekerjaan kasar kepada mahasiswa. Dia juga berharap mahasiswa dapat memilih pekerjaan paruh waktu yang tepat di kampus.
"Yang perlu disoroti, bekerja di kampus itu bukan kerja kasar lainnya. Tapi ada hubungannya dengan pendidikan," kata Dede kepada Medcom.id, Jumat, 27 September 2024.
Misalnya, kata Dede, mahasiswa bisa bekerja sebagai asisten dosen. Adapula pekerjaan lain misalnya bekerja di laboratorium kampus.
"Kerja untuk penelitian, riset di lapangan, itu semua dilakukan dalam konteks pendidikan," kata Dede.
Kerja paruh waktu di kampus menjadi perhatian publik. Utamanya, setelah Institut Teknologi Bandung (ITB) menawarkan kerja paruh waktu kepada mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kerja paruh waktu itu nantinya menjadi kredit untuk pengurangan UKT. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Naomi Haswanto, menyebut manfaat dari penerima beasiswa adalah mendapatkan potongan keringanan UKT sehingga mahasiswa tak mendapat upah dari pekerjaan yang dilakukan.
"Iya (mahasiswa tidak diupah, melainkan mendapatkan potongan UKT)," kata Naomi kepada Medcom.id, Kamis 26 September 2024.
Namun, terkait berapa besaran potongan ataupun skema penentuan besaran potongan, Naomi tak menjawab. Bentuk kerja paruh waktu yang ditawarkan beragam.
Pertama menjadi asisten mata kuliah atau pratikum; kedua, penugasan administratif di fakultas atau sekolah atau prodi atau laboratorium atau unit kerja di bawah Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM).
Ketiga, membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik. Seperti memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik, membantu bimbingan kegiatan kemahasiswaan atau lomba, dan lain-lain.
Baca juga: Berbeda dengan ITB, Kerja Paruh Waktu dan Magang di UGM Justru Diberi Upah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id