"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar menteri melaporkan substansinya ke Pak Presiden (Jokowi)," kata Pratikno dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 31 Mei 2022.
Pratikno mengatakan Jokowi memang belum mengetahui soal RUU Sisdiknas. Sebab, proses RUU Sisdiknas masih sangat awal.
"Pembahasan tentang substansi RUU itu memang belum waktunya sampai ke Presiden. Tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai belum waktunya sampai ke Bapak Presiden," kata Pratikno.
RUU Sisdiknas saat ini masih masuk dalam daftar panjang program legislasi nasional (prolegnas). Saat ini, Kemendikbudristek tengah mempersiapkan naskah akademik dan draf RUU untuk kemudian diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Agar bisa masuk ke dalam shortlist Prolegnas Prioritas Tahun 2022," ujar Pratikno.
Baca: Presiden Disebut Tak Mungkin Tidak Tahu Ada RUU Sisdiknas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News