Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Soedjatmiko menyatakan jika sekolah dengan kasus covid-19 tak boleh menggelar PTM. Terlebih PTM dengan kapasitas 100 persen seperti yang diterapkan DKI Jakarta.
"Sekolah dengan kasus covid-19 pasti ditutup," kata Soedjatmiko kepada Medcom.id, Jumat 14 Januari 2022.
Baca: Kasus Covid-19 di 10 Sekolah, Wagub DKI Sebut Belum Ada Urgensi Setop PTM
Menurutnya, tak ada alasan bagi pihak manapun untuk tetap membuka sekolah ketika terjadi kasus. Sebab hal itu kata dia sudah ada dalam aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait PTM.
"Panduan sangan jelas di situ, sangat komprehensif, lengkap dan detil. Jadi semua tinggal mengikuti panduan tersebut," jelasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Paria menyebut pihak pemerintah daerah hingga saat ini masih memilih untuk melakukan pemantauan atas pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen meski ditemukan kasus covid-19 di 10 sekolah.
"Jadi sampai hari ini belum ada urgensi menutup sekolah PTM. Kami masih terus memantau memastikan semua berjalan lebih baik lagi, mohon doa dan dukungan dari semua, terutama bagi para orang tua pastikan anak-anak kita pergi ke sekolah dengan tetep melaksanakn prokes. Jangan main-main atau mampir langsung pulang ke rumah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News