Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kepala sekolah dan guru agar hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Pendidik tidak boleh memaksakan kehendak terhadap peserta didik dan orang lain.
"Guru harus menunjukkan sikap unitaristik dan menjadi teladan dalam penumbuhan sikap asih, asah, dan asuh," terang Unifah, dalam keterangannya, Senin, 25 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
PGRI juga mengimbau guru-guru di seluruh Indonesia agar mengembangkan praktik-praktik pendidikan yang sesuai nilai-nilai pancasila dan kearifan lokal. Seperti toleransi, gotong-royong, persatuan, dan kesatuan.
Dengan demikian kebinekaan, suku, budaya, bahasa, dan agama, menjadi modal sosial untuk kemajuan dan persatuan komponen bangsa, bukan sumber konflik pertikaian dan perpecahan. "Guru harus menjadi faktor terwujudnya kohesi sosial yang teduh, aman, dan damai," tegas guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Sedangkan di masa mendatang, PGRI berharap agar kepala daerah dapat mempertimbangkan dan menghormati keberagaman latar belakang agama dan budaya peserta didik. Terutama dalam membuat peraturan daerah terkait dengan seragam atau aturan lainnya.
Baca juga: Pendidik Abai Nilai Kebangsaan, Pembangunan Karakter Terancam
Untuk diketahui, bahwa di Kota Padang kewajiban siswi muslimah memakai jilbab tertuang dalam Instruksi Walikota Padang No. 451.442/BINSOS-iii/2005, yaitu saat Fauzi Bahar menjadi Walikota selama dua periode 2004-2014. "Hanya saja bagi siswi nonmuslim sifatnya anjuran bukan wajib. Fauzi menilai kebijakan ini merupakan kearifan lokal dan wujud toleransi antarpemeluk agama." kata Unifah.
Unifah mengatakan, bahwa Kepala Sekolah SMKN 2 Padang telah meminta maaf atas kekeliruan dalam memahami dan melaksanakan kebijakan tersebut di sekolahnya. Untuk itu PGRI berharap masyarakat menerima permintaan maaf tersebut.
"Kami mengimbau semua pihak menyikapi secara bijak persoalan ini, sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah tersebut dan demi menjaga keharmonisan di masyarakat," tutup Unifah.
(CEU)