"Penting bagi kita terus berupaya mewujudkan hak dan keadilan bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam layanan pendidikan," ujar Dhani dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa, 6 Desember 2022.
Dhani mengungkapkan sejumlah langkah strategis pelayanan akomodasi dan fasilitasi bagi penyandang disabilitas di lembaga-lembaga pendidikan Islam. Salah satunya, pembentukan Kelompok Kerja Pendidikan Islam Inklusif.
"Pokja ini bertugas mengkoordinasikan semua program di setiap Direktorat untuk penanganan dan penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas," ungkap Dhani.
Pihaknya juga membentuk Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) dan menyusul Forum Pengasuh Pesantren Inklusif, Forum Guru Agama Inklusif, Forum Dosen Inklusif. "Semua dimaksudkan untuk membantu dalam akomodasi dan pendampingan pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan Pendidikan Islam," papar dia.
Penasihat DWP Kemenag Eny Retno Yaqut mengatakan Kementerian Agama telah menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.
"Kami sadar, pemberian fasilitasi akomodasi yang layak kepada penyandang disabilitas bukanlah semata keharusan konstitusi negara, namun juga kewajiban keagamaan dan kemanusiaan. Sebab, agama sangat memuliakan manusia, apa pun kondisinya," ujar Eny.
Baca juga: Kemenag Bakal Tambah Guru Pendidikan Agama Islam di SLB |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News