Ilustrasi/Pexels
Ilustrasi/Pexels

Dibatasi Ketat: Mensos Rilis Aturan Baru Penggunaan HP di Sekolah Rakyat

Citra Larasati • 19 Juli 2026 17:33
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah perketat literasi digital. Siswa dilarang pakai HP saat belajar untuk cegah dampak buruk ruang digital.
  • Mensos terapkan pembekalan etika medsos bagi 28.478 siswa baru Sekolah Rakyat saat MPLS 2026/2027.
  • Akses medsos bagi anak ditunda demi kesehatan mental, sejalan dengan implementasi PP TUNAS di berbagai daerah.
Jakarta: Era digital yang serba cepat menuntut adaptasi yang sehat, terutama bagi generasi muda. Demi menjaga kesehatan mental dan fokus belajar, pemerintah kini mengambil langkah tegas berupa pembatasan gawai (gadget) di lingkungan sekolah yang menjadi fondasi utama untuk membangun ketahanan informasi anak sejak dini.
 
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan, sebanyak 28.478 siswa baru Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 akan digembleng etika bermedia sosial. Edukasi ini diberikan langsung pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar para siswa terbiasa menjadikan teknologi sebagai alat penunjang belajar, bukan sekadar pelarian hiburan semata.
 
"Anak-anak mulai SD pun sudah dibiasakan bagaimana memanfaatkan teknologi untuk proses pembelajaran bukan untuk hal-hal yang tidak semestinya," kata Mensos dalam keterangan tertulisnya, dikutip di Jakarta, Minggu, 19 Juli 2026.

Aturan disiplin pun ditegakkan. Penggunaan gawai pribadi di lingkungan Sekolah Rakyat dibatasi secara ketat.
 
Saat jam pelajaran berlangsung, siswa tidak diperkenankan bermain telepon genggam. Mereka hanya diarahkan menggunakan fasilitas laptop atau komputer sekolah di bawah pengawasan langsung para guru.
 
Menurut Gus Ipul, habituasi digital yang sehat ini sangat penting agar generasi mendatang memiliki nalar kritis dan tidak mudah terombang-ambing oleh tsunami informasi.
 
"Mereka mulai dibimbing bagaimana memanfaatkan teknologi dengan baik, bagaimana memilih dan memilah informasi dengan baik, sehingga terbangun kesadaran sejak dini, bukan justru sebaliknya untuk hal-hal yang tidak produktif," ujarnya.

Tunda Main Medsos Demi Mental Anak

Langkah perlindungan ini ternyata tidak hanya berhenti di tembok sekolah. Di Makassar, edukasi literasi digital juga digencarkan melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Fokus utamanya sangat jelas: melindungi mental anak dari paparan media sosial yang belum saatnya.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, menjelaskan bahwa kebijakan ini hadir sebagai benteng agar anak terhindar dari risiko siber yang mengintai di ruang digital.
 
"Kebijakan ini tidak bertujuan melarang anak belajar teknologi, melainkan menunda paparan media sosial hingga anak benar-benar siap secara mental dan psikologis," tutur Roem.
 
Sosialisasi PP TUNAS ini digerakkan secara masif, menyasar ekosistem sekolah, keluarga, hingga merambah ke wilayah kepulauan. Roem mengingatkan bahwa pengawasan orang tua dan pembatasan akses adalah kunci.
 
"Ada sejumlah platform yang belum bisa diakses oleh anak-anak karena dapat berdampak terhadap tumbuh kembang, kesehatan mental, maupun keamanan mereka di ruang digital," pungkasnya.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan