Ilustrasi PTKIN. Foto: UIN Jakarta
Ilustrasi PTKIN. Foto: UIN Jakarta

Kemenag Alokasikan Rp1,6 Triliun untuk KIP Kuliah Mahasiswa PTKIN di 2026

Citra Larasati • 20 Januari 2026 23:28
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag), pada 2026 mengalokasikan anggaran KIP-K sebesar Rp1,6 triliun khusus bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk memperluas akses beasiswa pendidikan tinggi secara signifikan.
 
Arahan ini disampaikan dalam Taklimat Presiden dengan para rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Kamis, 15 Januari 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta.
 
Taklimat ini menyoroti tiga fokus utama: perluasan akses beasiswa, penguatan sains dan teknologi, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan nasional. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa forum ini diapresiasi oleh para pimpinan perguruan tinggi yang mengusulkan agar dialog serupa diadakan lebih rutin.

Respons atas Data 9,9 Juta Mahasiswa

Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo mendapatkan laporan bahwa jumlah mahasiswa di Indonesia saat ini mencapai sekitar 9,9 juta orang. Namun, dari jumlah tersebut, penerima beasiswa masih relatif terbatas, yakni sekitar 1,1 juta penerita.

Merespons data ini, Presiden secara langsung menginstruksikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto serta Menteri Sekretaris Negara untuk melakukan penghitungan dan perumusan ulang kebijakan guna memperbanyak jumlah penerima beasiswa.
 
“Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami, terutama Mendiktisaintek dan kami sebagai Mensesneg untuk mencoba menghitung ulang, memformulasikan ulang bagaimana memperbesar sebanyak-banyaknya penerima beasiswa,” ujar Menteri Prasetyo Hadi, dikutip dari setkab.go.id.

KIP Kuliah di PTKIN 2026

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam Rakor KIP-K Nasional (13-15 Januari 2026), menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana sebesar itu. Ia juga mendorong PTKIN untuk memikirkan skema beasiswa bagi mahasiswa asing dan warga kurang mampu di sekitar kampus.
 
“Perguruan tinggi harus memberi dampak kepada masyarakat, di tengah kebutuhan masyarakat yang kian kompleks,” pesan Kamaruddin Amin.
 
Ruchman Basori, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menambahkan bahwa koordinasi ini penting untuk menata ulang penyelenggaraan KIP Kuliah agar profesional dan tepat sasaran.
 
Arahan Presiden Prabowo dan alokasi anggaran KIP Kuliah yang besar menandakan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan akses pendidikan tinggi. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi generasi muda dari berbagai latar belakang ekonomi untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi, sekaligus menyiapkan SDM unggul yang dibutuhkan Indonesia di masa depan.
 
Baca juga: Kabar Gembira! Prabowo Bakal Tambah Kuota Penerima Beasiswa di 2026

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan