Sebanyak lima SMP negeri yang terancam tertutup, yakni SMPN 24 Mukomuko di kecamatan Penarik, SMPN 29 di kecamatanTeramang Jaya, SMPN 42 di kecamatan Ipuh, SMPN 19 di kecamatan Malin Deman, dan SMPN 18 Mukomuko di kecamatan Air Rami.
"Sekolah negeri ini terancam ditutup jumlah siswa selalu kurang setiap tahunnya atau jauh dari standar minimal," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Jumanto dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu, 27 Juni 2021.
Ia mengungkapkan, jumlah siswa kelas 1 hingga kelas 3 SMPN 24 Mukomuko hanya 24 siswa, SMPN 29 hanya memiliki 10 siswa, SMPN 42 hanya 27 siswa, SMPN 19 sebanyak 35 siswa, dan SMPN 18 hanya memiliki 35 siswa.
Idealnya, minimal satu sekolah tersebut harus memiliki sebanyak 90 siswa atau setiap jenjang memiliki 30 siswa. Saat ini, pihaknya sedang mengkaji rencana penggabungan sekolah-sekolah tersebut dan menutup sekolah yang kekurangan siswa.
Baca juga: KPAI Kembali Desak Pemerintah untuk Tunda PTM Terbatas
Instansinya juga melakukan pengkajian untuk mengoptimalkan kinerja guru dan biaya operasional di sekolah tersebut. "Karena berapa pun jumlah siswanya, jumlah guru tetap harus dipenuhi sesuai mata pelajaran di sekolah, dan permasalahan ini menjadi kendala dalam melakukan pemerataan guru," katanya.
Ia mengatakan, pengkajian penggabungan sekolah ini masih panjang dan harus melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusinya. Jumlah siswa di lima SMP negeri itu kurang karena banyak orang tua yang lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta berbasis agama dan pondok pesantren.
Ia menyatakan, selain jumlah SMP negeri di daerah ini yang kurang, jumlah siswa di beberapa Sekolah Dasar negeri di daerah ini kurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News