Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016. MPLS dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru.
Sebelum adanya MPLS, peserta didik baru mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS). Kegiatan ini digelar oleh sekolah namun dilaksanakan oleh OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) atau siswa senior.
Namun, karena banyak ditemukan perpeloncoan kegiatan tersebut diganti dengan MPLS. Kegiatan MPLS ini dilaksanakan oleh guru dan diisi dengan kegiatan edukatif.
Kegiatan MPLS
MPLS dilaksanakan paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.Semua kegiatan MPLS dilaksanakan oleh guru. Dan jenis kegiatan harus edukatif dan kreatif.
Tujuan MPLS
- Mengenali potensi diri siswa baru
- Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
- Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Perbedaan MPLS dan MOS
a. Dilaksanakan oleh Guru
Di awal sudah disinggung kegiatan MPLS dirancang dan dilaksanakan oleh guru. Berbeda dengan MOS, semua kegiatannya dilakukan oleh OSIS atau siswa senior.Meski begitu, dalam MPLS juga memberi kesempatan bagi siswa untuk ikut terlibat, apabila ada keterbatasan guru atau untuk efektivitas kegiatan. Siswa yang diperbolehkan membantu merupakan pengurus OSIS dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas.
Baca Juga: Siswa, Catat Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 |
b. Pakaian atau atribut siswa
Saat mengikuti MPLS siswa wajib menggunakan seragam dan atribut resmi sekolah. Guru dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.
(Siswa menggunakan seragam dan atribut resmi saat mengikuti MPLS foto: MI/Andri Widiyanto)
Berbeda dengan era MOS, siswa terkadang ditugaskan untuk membuat atribut-atribut yang merepotkan siswa. Seperti membuat tas dari kardus, topi ulang tahun, dan penggunaan pita warna-warni.
Berikut contoh atribut yang dilarang di MPLS:
- Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
- Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya. 3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar.
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
c. Kegiatannya Edukatif
Kegiatan MPLS harus edukatif. Dilarang melakukan kegiatan yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.Hal ini berbeda dengan MOS, di mana terdapat kegiatan-kegiatan yang selain tidak relevan dengan pembelajaran terkadang juga mengada-ada plus di luar nalar. Bahkan tak jarang menjurus ke perpeloncoan dan kekerasan.
Contoh kegiatan yang dilarang di MPLS:
- Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
- Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang
- bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News