Pada pendidikan dokter spesialis ini, USK membuka 10 program studi yait Ilmu Bedah, Ilmu Penyakit Dalam, Obstetri dan Ginekologi, Ilmu Kesehatan Anak, Neurologi, Pulmonologl dan Kedokteran Respirasi, Ilmu Kesehatan THT-KL, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Jantung dan Pembuluh Darah, dan Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik.
Adapun syarat peserta untuk pendaftaran program pendidikan ini di antaranya adalah Dokter Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri dan swasta yang telah terakreditasi minimal C.
Baca: Dirintis Sejak 2014, Kini ITHB Hadir di Kota Kelahiran BJ Habibie
Lalu, untuk Dokter Warga Negara Asing/lulusan luar negeri yang mendapat persetujuan Kemendikbudristek. Dan memenuhi ketentuan Konsil Kedokteran Indonesia dengan bukti akreditasi institusi pendidikan adalah Surat Keputusan Penyataraan/jazah Luar Negeri dari Dikti.
Selanjutnya, surat pengalaman kera klinis sebagai Dokter Umum di RS/Puskesmas di atas 1 tahun (termasuk internship) sebanyak 3 (tiga) rangkap (1 asli,2 fotokopi). Lalu untuk usia di bawah 35 tahun pada saat mulai pendidikan bagi peserta didik mandiri, dan di bawah 37 tahun bagi peserta didik kiriman instansi pemerintah/penerima beasiswa pemerintah.
Informasi lengkap terkait proses pendaftaran PPDS ini dapat diakses di website resmi USK pada laman pengumuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id