"Dirjen vokasi juga akan mengeluarkan surat edaran khusus perguruan tinggi vokasi yaitu politeknik dan akademi," kata Wikan dalam webinar terkait surat edaran pembelajaran selama masa pandemi covid-19, Rabu, 2 Desember 2020.
Menurutnya, penerapan kuliah tatap muka di satuan pendidikan vokasi akan lebih ketat. Mata kuliah praktik mendominasi dengan persentase hingga 60 persen, dan 40 persen teori.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Maka ada penambahan, yaitu yang terkait dengan pembelajaran praktik kerja atau praktik magang dilakukan kesepakatan bersama khusus mengenai kesepakatan semasa pandemi," jelas Wikan.
Baca: Kampus Harus Tarik Rem Kuliah Tatap Muka di Empat Kondisi Ini
Surat edaran juga memuat pengaturan hak dan kewajiban bagi industri serta satuan pendidikan. Langkah-langkah pencegahan, pemeriksaan dan perawatan harus dimuat secara rinci. Menurut Wikan, memang dituntut tanggung jawab dan kedisiplinan yang sangat luar biasa karena sedang menghadapi pandemi.
"Kita juga berhadapan dengan risiko terciptanya generasi masa depan yang dikhawatirkan menurun kompetensi dan keahliannya karena pendidikan harus sedikit parkir selama ini," ujarnya.
Pemerintah telah memberikan izin bagi satuan pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka pada semester genap mendatang, atau Januari 2020. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
(AGA)