"Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024," tulis pengumuman di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dikutip Senin, 1 Juli 2024.
Pemulihan sistem KIP Kuliah dilakukan menggunakan cadangan data pada pusat data Kemendikbudristek. Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.
Sejak peretasan pada PDSN 2 sebanyak 47 layanan publik di bawah Kemendikbudristek terdampak. Salah satunya, data-data KIP Kuliah.
Sebelum peretasan, Kemendikbudristek tengah membuka pendaftaran KIP-K bagi mahasiswa baru 2024/2025. Sebanyak 853.393 siswa telah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Kemendikbudristek mendapat konfirmasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada pertemuan tanggal 28 Juni 2024 bahwa sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS 2 tidak dapat dipulihkan.
Terkait itu, pendaftaran KIP Kuliah dan penerimaan mahasiswa baru 2024 diatur sebagai berikut:
- Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, per tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024, diharapkan untuk mengakses sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
- Melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah
- Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024
- Mengikuti bimbingan teknis dari Kemendikbudristek pada awal Agustus 2024 untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah
- Memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Seleksi Nasional Berbasis Tes sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai
- Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah
- Memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah
- Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen
- Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP-Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan
- Selama proses pemulihan sistem KIP Kuliah, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual
- Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024
- Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan
- Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada Agustus 2024.
Baca juga: Dampak Peretasan PDN, Pendaftar KIP Kuliah 2024 Diminta Unggah Ulang Dokumen |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News