Sebelum membahas lebih lanjut soal hasil seleksi administrasi ini, yuk berkenalan lebih dekat dengan SMA Unggul Garuda Baru dan proses rekrutmen pemimpinnya.
Apa itu SMA Unggul Garuda?
Dikutip dari laman smaunggulgaruda.id, SMA Unggul Garuda Baru merupakan satuan pendidikan formal pada jenjang menengah atas sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat. Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan khusus untuk mempersiapkan lulusan berkompetensi unggul, berdaya saing global di bidang sains dan teknologi, serta mampu melanjutkan studi ke perguruan tinggi terbaik dunia.Program ini dibangun di atas tiga pilar utama, yakni penyeimbang, inkubator pemimpinan, serta prestasi akademik dan pengabdian kepada masyarakat. SMA Unggul Garuda Baru akan mulai beroperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Rekrutmen Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMA Garuda Baru Tahun 2026 telah melewati sejumlah tahapan. Pendaftaran awalnya dibuka mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Berdasarkan tingginya antusiasme dan partisipasi para pemimpin pendidikan, masa pendaftaran kemudian diperpanjang hingga 21 Februari 2026. Sehingga, ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon pemimpin pendidikan untuk bergabung bersama SMA Garuda Baru dalam membangun ekosistem pendidikan unggul berbasis sains dan teknologi.
Hasil seleksi administrasi
Informasi lengkap mengenai daftar nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, Sobat Medcom dapat mengaksesnya melalui tautan berikut: https://bit.ly/3ZVzEDL?r=qr. Pastikan juga kamu membaca informasi dengan teliti dan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi berhak mengikuti Seleksi Substansi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi Substansi dan Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada 2-4 Maret 2026. Berikut jadwalnya:
- Seleksi substansi (CAT): 2 Maret 2026
- Psikotes: 3 Maret 2026
- Wawancara: 4 Maret 2026
Pelamar yang akan mengikuti Seleksi Substansi dan Seleksi Kompetensi akan mendapatkan dukungan akomodasi dan transportasi. Termasuk, tiket perjalanan dari daerah asal, akses transportasi lokal, dan akomodasi.
Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar. Seluruh tahapan seleksi pengadaan kepala dan wakil kepala SMA Unggul Garuda Baru tidak dipungut biaya. Pelamar diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun.
Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Apabila ada perubahan terkait pelaksanaan Seleksi Substansi dan Seleksi Kompetensi akan diinformasikan melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id/.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah di SMA Unggul Garuda Baru.
Persyaratan umum
- PNS
- Usia maksimal 56 tahun per 1 Mei 2026
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Pangkat minimal III/c (Penata)
- Nilai kinerja minimal Baik (2 tahun terakhir)
- Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG)
- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi tambahan dalam bidang manajemen dan kepemimpinan sekolah
- Pengalaman manajerial minimal 3 tahun
- Menguasai manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, dan kepemimpinan pendidikan
- Mampu merancang strategi peningkatan mutu sekolah dan membina GTK
- Tidak pernah dipidana/dijatuhi hukuman disiplin sedang-berat
- Tidak sedang menjalani tugas belajar yang dibiayai negara
- Sehat jasmani dan rohani
- Bahasa Inggris aktif (lisan & tulisan)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Persyaratan Khusus:
- Diutamakan memiliki ijazah magister
- Bahasa Inggris aktif dengan skor minimal: IELTS 6,5 / TOEFL IBT 81,50 / PTE Academic 58,5
- Bersih dari NAPZA
- Siap bertempat tinggal di lingkungan sekolah berasrama.
Berikut alur pendaftaran yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:
Pelamar yang memenuhi persyaratan SIM KSPSTK akan menerima undangan seleksi administrasi melalui sistem Kemendikdasmen. Selanjutnya, pelamar yang diundang wajib mengunggah dokumen melalui sistem yang dikelola Kemendikdasmen.
Dokumen yang wajib diunggah:
- Surat persetujuan mengikuti seleksi dari instansi asal
- Surat lamaran bermeterai Rp10.000
- Surat pernyataan bermeterai Rp10.000
- Daftar Riwayat Hidup (CV) bermeterai Rp10.000
- Surat keterangan pengalaman manajerial minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan surat perintah/surat keputusan dari pejabat berwenang
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
- Penilaian kinerja guru 2 tahun terakhir
- e-KTP/Surat Keterangan Rekam e-KTP
- Pas foto formal 4×6 (latar biru, terbaru)
- Ijazah & transkrip nilai asli
- Sertifikat Pendidik
- Sertifikat Bahasa Inggris (IELTS/TOEFL IBT/PTE-Academic)
- Sertifikat keahlian/pelatihan (jika ada)
- Sertifikat internasional bidang kurikulum/pembelajaran (jika ada).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News