Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengatakan, SK tersebut telah memberikan semangat kepada para pegiat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di seluruh Indonesia. Utamanya dalam upaya menciptakan kawasan bebas kekerasan di lingkungan kampus.
"Sampai saat ini sudah ada 34 PTKIN yang memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di PTKIN yang telah ditetapkan oleh Rektor," kata Mariana dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenag dan Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan Jakarta, dilansir dari laman Kemenag, Selasa, 3 Oktober 2023.
Selain itu, Kemenag juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama No.73/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan pada Kementerian Agama. Hal ini merupakan manifestasi dukungan yang serius dari Kementerian Agama untuk tidak mentolerir terjadinya kekerasan di lembaga Pendidikan.
"Komnas Perempuan sangat mengapresiasi langkah progresif Kementerian Agama Ini," ungkap Mariana.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menegaskan, Kemenag terus berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan lembaga pendidikan yang bebas kekerasan dan selalu mengusung nilai toleransi.
"Komitmen ini ditunjukkan salah satunya dalam program prioritas Kemenag, yaitu Moderasi Beragama," kata Saiful.
"Dua dari empat indikator Moderasi Beragama berkaitan langsung dengan kegiatan ini, yaitu toleransi dan anti kekerasan," lanjutnya.
Wamenag menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani. Wamenag berharap nota kesepahaman ini dapat diwujudkan dan pada akhirnya dapat menjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
Baca juga: Kemenag Review Pemberian Izin Operasional Pengajuan 1000 Madrasah Baru |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News