Biasanya, saat tiba di Tanah Air, setiap umat muslim yang sudah selesai melaksanakan ibadah haji di Makkah akan diberi gelar ‘Haji’ atau ‘Hajjah’ oleh masyarakat setempat. Pemberian gelar itu nantinya ada di depan nama mereka.
Lantas, mengapa umat muslim yang baru saja melaksanakan ibadah haji di Indonesia diberi penyebutan gelar tersebut? Apakah ada sejarah sebelumnya yang membuat gelar tersebut jadi tersematkan? Berikut rangkuman informasi dari Medcom untuk Sobat:
Dilansir dari laman Kemenag, pemberian gelar haji dan hajjah di Indonesia sudah terjadi sejak masa silam. Fiolog Oman Fathurahman mengatakan, pasalnya, perjalanan menuju Tanah Suci Makkah bagi masyarakat Indonesia merupakan suatu perjuangan yang berat karena harus mengarungi lautan, menerjang badai berbulan-bulan, menghindari perampok, hingga menjelajah gurun pasir.
Oleh karena itu, seseorang yang akhirnya berhasil melalui ujian tersebut dan kembali selamat ke Tanah Air dianggap telah berhasil mendapat anugerah dan kehormatan.
| Baca juga: Sertifikat Haji 2023 Sudah Bisa Diunduh, Begini Caranya |
Selain itu, dilansir dari Indonesiabaik, Antropologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi mengatakan bahwa tradisi penyematan gelar haji atau hajjah ini merupakan sejarah yang dilihat dari tiga perspektif yaitu:
1. Perspektif secara keagamaan
Haji merupakan suatu perjalanan untuk menyempurnakan rukun Islam, perjalanan yang jauh dan panjang, biaya yang mahal dengan persyaratan yang tidak mudah inilah yang membuat tidak semua orang bisa melakukannya.Oleh karena itu, gelar haji disematkan bagi siapa saja yang berhasil melakukannya. Namun, penggunaan gelar haji secara formal hanya dilakukan di Indonesia.