SPAN Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional dan diikuti 58 PTKIN, baik Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maupun Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). SPAN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu dan serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
"Jalur SPAN-PTKIN ini dilakukan berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Seluruh peserta tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujar Ketua Forum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Mahmud, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama (Kemenag), Selasa, 25 Januari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
UM-PTKIN juga melibatkan seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam sistem terpadu. Namun, mekanismenya adalah tes seleksi atau ujian yang diselenggarakan serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan Menteri Agama.
"Untuk UM-PTKIN, biaya pendaftaran ditanggung peserta," jelas Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu.
Baca: Pendaftaran Seleksi Masuk PTKIN 2022 Dibuka Februari
Ia menerangkan kuota SPAN-PTKIN 2022 minimal 20 persen di setiap perguruan tinggi. Porsi penerimaan mahasiswa UM-PTKIN 2022 minimal 40 persen di tiap perguruan tinggi.
Mahmud mengungkapkan SPAN-UM PTKIN telah berlangsung sejak 2010. Seleksi ini diikuti semua calon mahasiswa dari seluruh Indonesia dengan prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.