Pertama ada siswa SMA di Makassar yang diduga terang-terangan merokok di sebelah gurunya sambil mengangkat kaki. Kedua siswa SMA di Cimarga, Banten yang ketahuan merokok dan mendapat kekerasan dari guru.
Atas kejadian itu, Mendikdasmen, Abdul Mu'ti kembali menegaskan jika siswa maupun warga sekolah mesti mematuhi Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Di mana aturan tersebut tidak hanya memuat perihal merokok tapi juga menjual rokok.
"Sudah ada sebenarnya peraturan menteri sebelumnya tentang larangan istilahnya sekolah tanpa rokok dan itu ada empat ya. Pertama adalah larangan merokok, larangan menjual rokok, dan larangan promosi rokok. Itu sudah jelas aturannya di peraturan menteri sebelumnya,” tegas Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu 22 Oktober 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika aturan itu akan direvisi untuk diperkuat. Di mana atauran diperkuat agar lebih menguatkan karakter siswa terhadap peraturan yang ada.
"Selama ini kan pendekatannya struktural di dalam peraturan yang lama itu. Nah kami ingin untuk memperkuat pendekatan yang lebih kultural dan humanis. Kami sudah bicara dengan kepala pusat penguatan karakter untuk peraturan menteri itu kita lihat lagi,” tegas Mu’ti.
Selain itu, terkait larangan merokok itu, sekolah, kata dia, harus solid. Di mana semua pihak terlibat dalam penegakan aturan.
"Nanti kita perkuat untuk bagaimana yang terlibat itu semuanya. Tidak hanya pejabat, tapi semuanya terlibat, termasuk nanti pelibatan OSIS dan para pelajar pada umumnya," jelas dia.
Lebih lanjut, Mu'ti menyadari sebenarnya fenomena siswa merokok bukan hanya terjadi belakangan. Ia mengetahui jika perokok remaja di Indonesia jumlahnya sangat banyak. "Ini kan memang masalah yang tidak saja terjadi sekarang ya. Ini kan kita lihat Indonesia sebagai negara yang memang perokok mudanya itu salah satu yang terbesar di dunia. Bahkan juga Pak Menteri Kesehatan di dalam rapat juga menyebutkan perokok pasif itu juga pengaruhnya sangat besar terhadap menurunnya kesehatan generasi muda,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id