Akpol. DOK Akpol
Akpol. DOK Akpol

Pendaftaran Taruna Akpol 2026 Dibuka Sampai 30 Maret, Ini Kuota, Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

Bramcov Stivens Situmeang • 26 Maret 2026 17:04
Ringkasnya gini..
  • Akpol menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi selama 4 tahun atau 8 semester.
  • Proses pendidikannya menggabungkan metode pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan.
  • Taruna Akpol yang lulus pendidikan bakal menjadi Perwira Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Jakarta: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Taruna/i Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Rekrutmen ini menjadi pintu masuk bagi putra-putri terbaik bangsa yang bercita-cita menjadi perwira Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
 
Pendaftaran online telah dibuka sejak 9 Maret dan akan ditutup pada 30 Maret 2026 melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id. Sebelum membahas lebih jauh soal pendaftaran, yuk kenalan dulu dengan Akademi Kepolisian (Akpol).
 
Melansir dari laman resmi akpol.ac.id, Akademi Kepolisian atau Akpol adalah lembaga pendidikan tinggi yang bertugas mencetak perwira Polri. Akpol merupakan unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah naungan Lemdiklat Polri (Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri).

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, Akpol menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi selama 4 tahun atau 8 semester. Proses pendidikannya menggabungkan metode pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan. Akpol juga telah diakui di kancah internasional sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academies) bersama 36 negara anggota lainnya.
 
Lembaga pendidikan ini berlokasi di Jl. Sultan Agung No. 131, Candi Baru, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Nah, setelah kenalan dengan Akpol, Yuk kini simak informasi lengkap pendaftaran Taruna Akpol 2026 berikut ini.
 
Berdasarkan Pengumuman resmi Kapolri Nomor: Peng/6/III/DIK.2.1./2026 tentang Penerimaan Taruna/i AKPOL Tahun Anggaran 2026, rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya Polri menyediakan calon Perwira Pertama Polri. Tahun ini, Polri menetapkan kuota sebanyak 300 peserta didik.
 
Pendidikan dijadwalkan dibuka pada 1 Agustus 2026 dan berlangsung selama 3 tahun bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Ujian dan pemeriksaan dalam proses penerimaan ini diselenggarakan di dua tingkatan, yakni tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda, serta tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah. Buat kamu yang tertarik, simak infonya:

Persyaratan Umum Taruna Akpol 2026

Berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi:
  1. Warga negara Indonesia (pria atau wanita)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi Kesehatan)
  5. Berumur paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dan wajib melampirkan SKCK.
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus Taruna Akpol 2026

Adapun persyaratan khususnya meliputi:
  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).
  • Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan lulusan SMA/MA dengan Kurikulum Merdeka dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikdasmen dan lulusan PDF/SPM dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Lulusan 2021-2025: Nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59). Khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00
  2. Lulusan 2026 (Kelas XII): Nilai rapor rata-rata semester V minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet. Khusus Papua dan sekitarnya minimal 75,00
  3. Peserta berusia 16 hingga kurang 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut: Nilai rapor rata-rata semester V minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500
  4. Bagi lulusan tahun 2025 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500
  5. Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu adalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil Imtihan Wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir Muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet
  6. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  7. Tinggi badan minimal Pria 165 cm, Wanita 163 cm (dengan berat badan seimbang)
  8. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama Pendidikan pemebentukan.
  9. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  10. Bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
  11. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  12. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, dan norma social masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, atau bestiality) dan penyimpangan seksual seperti transgender
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
  16. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Perwira Polri
  17. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung saat pembukaan pendidikan)
Untuk informasi lebih lengkapnya, kamu bisa mengakses melalui laman ini: https://penerimaan.polri.go.id/.
 

Jadwal Seleksi Taruna Akpol 2026

Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi:
  1. Pendaftaran Online dan Verifikasi: 9–30 Maret 2026
  2. Pakta Integritas: 31 Maret 2026
  3. Rikmin Awal: 31 Maret–4 April 2026
  4. Rikkes I: 7–11 April 2026
  5. CAT Psikologi I: 23–25 April 2026
  6. CAT Uji Akademik: 6–11 Mei 2026
  7. Pelaksanaan EKG: 17–19 Mei 2026
  8. Uji Jasmani dan Antro: 21–24 Mei 2026
  9. Sidang Menuju Rikkes II: 4 Juni 2026
  10. Rikkes II: 5–6 Juni 2026
  11. PMK dan Psi II: 13–15 Juni 2026
  12. Rikmin Akhir: 16–17 Juni 2026
  13. Sidang Akhir Panda: 26 Juni 2026
  14. Seleksi TK Panpus: 3 Juli–27 Juli 2026
  15. Buka DIK Akpol: 1 Agustus 2026

Tata Cara Pendaftaran

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
  1. Buka laman resmi penerimaan.polri.go.id
  2. Pilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama
  3. Isi formulir registrasi dengan data diri lengkap, termasuk NIK yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format
  4. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan akurat
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
  6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan

Tata cara verifikasi di Polres setempat

  1. Verifikasi dilaksanakan secara offline
  2. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00-16.00 waktu setempat.
  3. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
  4. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dilakukan oleh operator di Polres
  5. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua): Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi, bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA); Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir; Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir; Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan; Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
  6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
  7. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di link: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi
  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di laman: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di laman: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  14. Surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
  16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  17. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera.
  18. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Sobat Medcom, itulah informasi lengkap mengenai pendaftaran Taruna Akpol 2026. Yuk segera daftar ya!
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan