Jakarta: Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir meminta agar kasus dugaan pelecahan seksual yang dialami oleh salah seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta agar diselidiki dengan serius. Jika memang ditemukan pelanggaran serius, pihak rektorat harus memberikan sanksi tegas.
“Sebenernya jika fakta itu terjadi, itu harus ada sanksi yang diberikan,” kata Nasir kepada wartawan usai acara Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangka Membangun Kesadaran Pajak Melalui Pendidikan untuk Masa Depan Bangsa yang Mandiri dan Sejahtera, di Gedung Mari’e Muhammad, kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jum’at 9 November 2018.
Mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini menuturkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Apakah itu dianggap pidana atau tidak ini universitas kalau ada tuntutan berikutnya serahkan kepada polisi jadi biar itu diproses sendiri,” pungkasnya.