Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Rabu, 15 Desember 2021.
Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar mengatakan inskripsi gamelan yang nominasinya diajukan oleh Indonesia sejak tahun 2019, diakui menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia oleh UNESCO. Sebelumnya Indonesia telah
memiliki Wayang, Keris, Batik, Pendidikan membatik, Angklung, Tari Saman, Tiga genre
tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.
Upaya pelestarian gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak. Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar. Pemerintah daerah pun turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan.
Institut-institut Seni dan sanggar seni pun aktif mengenalkan dan memberi pelatihan gamelan kepada masyarakat. Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok.
Baca juga: KJRI Hamburg Perkenalkan Gamelan dan Angklung ke Mahasiswa Jerman
Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum pada gamelan di Jawa Tengah. Alat musik ini diduga sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan untuk pertunjukan seni, namun juga dimainkan dalam
berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan. UNESCO mencatat nilai filosofi
gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara
manusia dengan semesta.
UNESCO juga mengakui bahwa gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan bangga dengan penetapan amelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Sejak dahulu hingga kini, seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Bagi masyarakat, Indonesia, gamelan merupakan identitas dan kebanggaan nasional. Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah kesenian musik di Indonesia. Tak hanya itu, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh besar terhadap musik dunia.
Oemar menyampaikan bahwa gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset diplomasi. Ia berkomitmen untuk terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktifitas seperti pembelajaran gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid menyambut gembira atas
ditetapkannya gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Menurut Hilmarm pengakuan UNESCO ini berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di
mata internasional.
“Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan.
Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia
tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” tutup Hilmar.
Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tahun
2017, Undang-Undang nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan.
UU ini mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagai upaya
pemajuan objek-objek kebudayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id