Mekanisme jalur SNBP dan SNBT ditetapkan terpusat melalui panitia SNPMB. Sedangkan, Jalur Mandiri bergantung pada mekanisme di perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.
"Pada Jalur Mandiri PTN juga dapat menggunakan nilai UTBK 2025," tulis pengumuman di akun Instagram @snpmb_id dikutip Selasa, 17 Desember 2024.
Setiap jalur penerimaan terdapat kuota masing-masing berdasarkan status PTN. Pada SNBP, PTN Badan Layanan Umum dan Satuan Kerja akan membuka kuota minimum 20 persen. PTNBH juga membuka kuota minimum 20 persen.
Pada SNBT, PTN Badan Layanan Umum dan Satuan Kerja akan membuka kuota minimum 40 persen. Sedangkan, PTNBH membuka kuota minimum 30 persen.
Sedangkan, pada Jalur Mandiri, PTN Badan Layanan Umum dan Satuan Kerja akan membuka kuota maksimum 30 persen. Sedangkan, PTNBH membuka kuota maksimum 50 persen.
Baca juga: PTN Diyakini Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru 2025 |
Sementara itu, daya tampung di masing-masing PTN belum diumumkan. Panitia SNPMB masih mengumpulkan data terkait dari PTN.
"Kita akan memintakan daya tampung awal prodi itu sampai 15 Januari. Setelah 15 Januari baru kita umumkan terkait daya tampung," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam Peluncuran SNPMB 2025 di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
Meski begitu, Eduart meyakini kuota penerimaan mahasiswa baru dalam SNPMB bertambah, baik di jalur SNBP, SNBT, maupun Jalur Mandiri. "Kecenderungannya pasti akan ada penambahan. Karena ada prodi baru di PTN-PTN," kata Eduart.
Selain itu, prodi-prodi yang sudah ada pasti melakukan peningkatan kapasitas. Ia melihat daya serap lulusan prodi semakin tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News