Ilustrasi/Medcom
Ilustrasi/Medcom

Peserta PTB STMKG 2025, Segera Bayar Kode Billing Sebelum Deadline 3 Agustus

Citra Larasati • 02 Agustus 2025 21:41
Jakarta:  Pembayaran Kode Billing pada akun dikdin untuk peserta PTB STMKG (Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) telah ditutup.  Peserta yang telah melakukan pembayaran kode billing pada akun dikdin namun belum sempat melakukan pembayaran kode billing STMKG pada website SIMPONI Kemenkeu masih dapat melakukan pembayaran.
 
Pembayaran tersebut masih dibuka hingga Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB. "Pembayaran di luar batas waktu tersebut selanjutnya tidak dapat diproses.  Pembayaran hanya pada satu kode billing menyebabkan peserta tidak dapat mengikuti tahapan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)," kata unggahan di akun Instagram @stmkgofficial, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Panduan Pembayaran Kode Billing Tes SKD PTB STMKG 2025:

Sebelumnya, kode biling akan keluar setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dimulai dari tanggal 25 Juli 2025. Untuk pembayaran melalui Simponi, peserta bisa membuat akun untuk pembayaran mulai dari tanggal 25 Juli 2025.
 
Pembayaran kode billing bisa dilakukan melalui: Website Dikdin (sebesar Rp100.000 untuk pembayaran SKD): https://dikdin.bkn.go.id Website Simponi Kemenkeu (sebesar Rp75.000 untuk pembayaran ke STMKG): https://simponi.kemenkeu.go.id.
 
Baca juga: Jangan Salah! Ikuti Panduan Pembayaran Kode Biling Tes SKD PTB STMKG 2025 Ini

Periode pembayaran keduanya: 25 Juli s.d. 1 Agustus 2025. Pembayaran dilakukan setelah peserta benar-benar dinyatakan lulus verifikasi administrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan