"Siswa usia 13 sampai 17 tahun itu, 20 persen anak laki-laki dan 25,4 persen anak perempuan mengaku pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih dalam 12 bulan terakhir," beber Praptono dalam Seminar Nasional Pendidikan di Global Islamic School, Tangerang Selatan, Senin, 29 April 2024.
Dia menyebut berdasarkan dari dari Asesmen Nasional (AN) 2022, satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual. "Kemudian satu dari empat peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik," beber dia.
Selain itu, satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami perundungan. Adapun kasus paling tinggi terhadap siswa adalah kekerasan seksual.
"Yang tertinggi itu ada kejahatan seksual, kekerasan fisik, dan anak korban pornografi dan cybercrime," tutur dia.
Baca juga: Laporan Kasus Kekerasan Anak 2024, Mayoritas Pelakunya Orang Dekat |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News