"Keterlibatan para mahasiswa sebagai paralegal dalam konteks pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, merupakan langkah strategis dalam mengatasi berbagai kasus kekerasan di kampus," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka pelatihan paralegal bagi para mahasiswa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Desember 2025.
Apa itu paralegal?
Paralegal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan hukum dan keterampilan untuk membantu pengacara atau memberikan layanan hukum dasar kepada masyarakat, dan bekerja di bawah supervisi profesional hukum.Hadir pada pelatihan itu Nur Amalia (Pendiri dan Dewan Pembina LBH APIK), H. Akhwan, S.H (Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah), Edi Wibowo Suwandi. S. Kep., Ns. M. Kep. (Dosen pendamping dari Universitas Muhammadiyah Kudus), dan para mahasiswa peserta pelatihan.
Menurut Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, banyak kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi yang tidak terungkap karena terkendala berbagai faktor, seperti antara lain adanya ketakutan dan ketidaknyamanan korban kekerasan untuk lapor. Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, kerap kali korban tidak memiliki kepercayaan terhadap pihak lain untuk membicarakan kasus kekerasan yang dialaminya.
Kehadiran paralegal, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, diharapkan tidak sekadar sebagai relawan dalam pelaksanaan Permendikbudsaintek No. 55/2024 tentang PPKPT. Lebih dari itu, tegas Rerie, paralegal dari kalangan mahasiswa diharapkan menjadi sumber daya yang mampu melakukan pendekatan terhadap korban dan menindaklanjuti kasus yang ada dengan kanal hukum yang tepat.
Bagi para peserta pelatihan, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpesan, bahwa menjadi paralegal di lingkungan kampus memerlukan kesiapan mental dan kekuatan. Hal ini karena, bukan tidak mungkin peran paralegal yang membantu korban kekerasan bisa mendapat ancaman dan intimidasi dari pihak pelaku kekerasan.
Rerie berharap, semua pihak terkait dapat bersama-sama dengan berbagai upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang setiap anak bangsa, agar mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News