Jakarta: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir membuka peluang operasional perguruan tinggi asing di Tanah Air. Namun perguruan tinggi asing itu harus memenuhi beberapa persyaratan yakni kerja sama dengan perguruan tinggi di Tanah Air, lokasinya sudah ada, dan ada ketentuan program studi prioritas.
"Kami memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing khususnya universitas unggulan dunia untuk beroperasi di Indonesia. Namun mereka berkolaborasi dengan perguruan tinggi kita," ujar Nasir seperti dilansir dari Antara, Jakarta.
Kata Nasir, perguruan tinggi asing itu harus bekerja sama dan berkolaborasi dengan perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia. Karena menjadi bagian dari kampus swasta di Indonesia, maka perguruan tinggi asing ini tidak diatur oleh pemerintah.
Sementara untuk syarat membuka program studi prioritas adalah program sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi, dan manajemen. Hingga saat ini sudah ada beberapa kampus asing yang tertarik beroperasi di Indonesia seperti Universitas Cambridge, Melbourne University, dan Quensland University.
"Paling tidak ada sekitar 5 hingga 10 perguruan tinggi asing. Kami menargetkan bisa beroperasional pada pertengahan tahun ini".
Menurut Nasir, ada beberapa keuntungan bila kampus asing ternama dunia membuka program unggulannya di kampus swasta Indonesia. Salah satunya, anak Indonesia tak perlu lagi kuliah ke luar negeri untuk mendapatkan universitas kualitas wahid dunia.
Nasir memberi contoh di Inggris, ada ribuan mahasiswa Indonesia yang kuliah dengan biaya sendiri setiap tahunnya. Jika ada perguruan tinggi asing yang bagus di Tanah Air, maka anak tersebut tak lagi harus kuliah ke Inggris. Selain itu, diharapkan bisa mendatangkan mahasiswa asing untuk belajar di Indonesia.
"Indonesia memiliki keuntungan karena biaya hidup baru. Jika ini terealisasi, tentu saja akan membawa dampak pada perekonomian masyarakat," papar dia.
Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan saat ini angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi masih 31 persen.
"Jadi tidak masalah dengan keberadaan perguruan tinggi asing karena akan ada segmentasi khusus pada pasar kita. Ada yang tinggi, sedang, dan kecil," kata Patdono.
Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), lanjut Patdono, tidak boleh berkolaborasi dengan perguruan tinggi asing. Kolaborasi hanya diperbolehkan dengan kampus swasta yang ada di Tanah Air.
"Tapi dengan keberadaan perguruan tinggi asing tersebut tentunya akan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Tanah Air," pungkas Patdono.
"Kami memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing khususnya universitas unggulan dunia untuk beroperasi di Indonesia. Namun mereka berkolaborasi dengan perguruan tinggi kita," ujar Nasir seperti dilansir dari Antara, Jakarta.
Kata Nasir, perguruan tinggi asing itu harus bekerja sama dan berkolaborasi dengan perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia. Karena menjadi bagian dari kampus swasta di Indonesia, maka perguruan tinggi asing ini tidak diatur oleh pemerintah.
Sementara untuk syarat membuka program studi prioritas adalah program sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi, dan manajemen. Hingga saat ini sudah ada beberapa kampus asing yang tertarik beroperasi di Indonesia seperti Universitas Cambridge, Melbourne University, dan Quensland University.
"Paling tidak ada sekitar 5 hingga 10 perguruan tinggi asing. Kami menargetkan bisa beroperasional pada pertengahan tahun ini".
Menurut Nasir, ada beberapa keuntungan bila kampus asing ternama dunia membuka program unggulannya di kampus swasta Indonesia. Salah satunya, anak Indonesia tak perlu lagi kuliah ke luar negeri untuk mendapatkan universitas kualitas wahid dunia.
Nasir memberi contoh di Inggris, ada ribuan mahasiswa Indonesia yang kuliah dengan biaya sendiri setiap tahunnya. Jika ada perguruan tinggi asing yang bagus di Tanah Air, maka anak tersebut tak lagi harus kuliah ke Inggris. Selain itu, diharapkan bisa mendatangkan mahasiswa asing untuk belajar di Indonesia.
"Indonesia memiliki keuntungan karena biaya hidup baru. Jika ini terealisasi, tentu saja akan membawa dampak pada perekonomian masyarakat," papar dia.
Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan saat ini angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi masih 31 persen.
"Jadi tidak masalah dengan keberadaan perguruan tinggi asing karena akan ada segmentasi khusus pada pasar kita. Ada yang tinggi, sedang, dan kecil," kata Patdono.
Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), lanjut Patdono, tidak boleh berkolaborasi dengan perguruan tinggi asing. Kolaborasi hanya diperbolehkan dengan kampus swasta yang ada di Tanah Air.
"Tapi dengan keberadaan perguruan tinggi asing tersebut tentunya akan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Tanah Air," pungkas Patdono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News