Kalian yang sudah dipastikan lolos masuk Unpad atau PTN lain wajib membayarkan uang kuliah tunggal (UKT). UKT ialah biaya kuliah yang diterapkan di perguruan tinggi negeri.
UKT mencakup SPP, uang gedung, biaya almamater, biaya praktikum, hingga biaya wisuda maupun biaya-biaya penunjang kuliah lainnya. Semua komponen biaya kuliah itu dikumpulkan menjadi satu, kemudian dibagi rata ke dalam delapan semester. Itulah UKT yang harus kamu bayarkan selama menjadi mahasiswa.
Nah, biaya kuliah dikelompokkan menjadi beberapa golongan agar terjangkau semua calon mahasiswa dari berbagai keluarga dengan latar belakang ekonomi berbeda-beda.
UKT di Unpad dibagi menjadi delapan golongan. Adapun golongan yang sama di fakultas berbeda bisa berbeda pula besarannya.
Unpad telah mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 521/UN6.RKT/Kep/HK/2023 terkait UKT program Sarjana (S1) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Berikut daftar UKT 2023 program Sarjana jalur SNBP dan SNBT Unpad:



.jpg)

Besar biaya tiap jurusan dan perguruan tinggi negeri berbeda-beda, tergantung pada beberapa faktor, seperti indeks jurusan, indeks kampus, dan lain-lain. Kemudian, pemerintah memberikan bantuan operasional pada BKT, sehingga tersisa UKT yang harus kamu bayarkan.
Baca juga: Simak, 5 PTN dengan Biaya Kuliah Termurah |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News