Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Terbukti Curang? NIK Peserta SKD Sekolah Kedinasan 2023 Bakal Diblokir

Ilham Pratama Putra • 01 Juni 2023 14:08
Jakarta: Sebanyak 119.090 orang bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2023. Peserta diminta mengikuti seluruh aturan yang ada, termasuk untuk tidak bertindak curang ketika pelaksanaan ujian.
 
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menyebut, akan menindak tegas peserta curang. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap peserta.
 
"Jika ada itu artinya kan oknum dan itu akan kami tindak," ujar Suharmen dalam konferensi pers Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2023 di YouTube bkngoidofficial, dikutip Kamis 1 Juni 2023.

Selain tidak diluluskan, peserta curang akan mendapatkan sejumlah sanksi berat. Bahkan jika terindikasi melakukan penyuapan untuk lolos, maka akan di-blacklist secara sistem.
 
"Yang terindikasi penyuapan begitu misalnya kami blacklist, datanya diblokir, Nomor Induk Kependudukan (NIK) diblokir sehingga yang bersangkutan tidak bisa mendaftar lagi di kesempatan berikutnya," sebutnya.
 
Pemblokiran itu, kata dia, bisa berlangsung sangat lama. Pembukaan blokir hanya dapat dilakukan setelah peninjauan lebih jauh.
 
"Itu kami lakukan beberapa kali, kami blokir datanya sampai ada keputusan pimpinan itu dicabut dan yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk mengikuti (SKD) kembali," tutupnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Baca juga: Intip Keketatan SPMB Sekolah Kedinasan 2023

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan